Suara.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mengatakan, setiap pekerja berhak untuk membentuk serikat pekerja, termasuk jurnalis atau wartawan.
Dhana menegaskan, perusahaan pers yang tidak mendukung atau bahkan menolak serikat pekerja justru melanggar hukum.
"Serikat pekerja baik dalam rangka menyampaikan aspirasi dan dijamin Undang-undang. Kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat justru melanggar hukum,” kata Dhahana, dalam diskusi Melindungi Hak Asasi Wartawan dalam Era Informasi: Pentingnya Perlindungan dan Peran Serikat Pekerja, di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Menurut dia, Undang-undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat karena itu konstitusi jamin hak berserikat dan sampaikan pendapat.
"Konstitusi menjamin hak berserikat dan menyampaikan pendapat," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Irfan Kamil mengatakan, jurnalis merupakan profesi yang rentan menghadapi intimidasi dan kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal.
Sebab itu, profesi wartawan memerlukan wadah dan organisasi untuk mengadvokasi dirinya.
"Kami, Iwakum berkomitmen untuk memberikan advokasi dan pendampingan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi," katanya.
Sebelumnya, para pekerja CNN Indonesia membentuk serikat, yang dinamai Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI). SPCI merupakan serikat pekerja CNN Indonesia yang dideklarasikan pada 27 Juli 2024.
Baca Juga: Soroti Kasus Union Busting Jurnalis CNN Indonesia, Bivitri: Setiap Orang Berhak Berserikat!
Pendirian SPCI sendiri bertujuan untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan karyawan.
SPCI resmi tercatat sebagai serikat pekerja di Sudinaker Jaksel melalui surat No. e-0224/KT.03.01, perihal Pencatatan dan Pemberian Nomor Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan No. 949/SP/JS/VIII/2024, tertanggal 27 Agustus 2024.
Pada 28 Agustus 2024, Ketua SPCI Taufiqurrohman telah menyampaikan ke manajemen melalui HRD bahwa SPCI sudah resmi tercatat di Sudinaker Jaksel.
Kemudian pada 29 Agustus 2024, surat pemberitahuan pendirian serikat kepada manajemen CNN Indonesia disampaikan. Namun, pada hari yang sama, sebanyak 9 anggota SPCI mendapat surat pemberitahuan PHK sepihak sekaligus pemanggilan dari HRD.
SPCI kemudian menggelar peluncuran pendirian serikat pada 31 Agustus 2024. Pada sore harinya setelah peluncuran, anggota SPCI menerima surat PHK. Jumlah yang di-PHK bertambah menjadi 14 orang.
Kini, proses tripartit sedang berjalan. Namun, pada tripartit 11 September 2024, perusahaan menolak membahas substansi perselisihan dan malah mempersoalkan tripartit yang dilakukan di Disnaker Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Union Busting Jurnalis CNN Indonesia, Bivitri: Setiap Orang Berhak Berserikat!
-
BRI dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2024-2026, Apa Isinya?
-
Siapa Said Iqbal? Sosok Dibalik Gugatan Syarat Pilkada di MK
-
PLN Gandeng Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi
-
Peduli Masyarakat, Serikat Pekerja BRI Manado Gelar Bakti Sosial di HUT Ke-25
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada