Suara.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menanggapi soal pemecatan sepihak alias union busting terhadap belasan Jurnalis CNN Indonesia usai membentuk organisasi serikat perkerja. Padahal, kata Bivitri, berserikat telah dilindungi dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
“Bahkan dalam UUD 1945 diatur. Jadi kalau dibuka Pasal 28 E tuh, hak setiap orang berhak berserikat, berkumpul itu adalah dasar konstitusional, setiap orang berhak berserikat," kata Bivitri di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Wanita yang akrab disapa Bibip itu menegaskan, seharusnya perusahaan tidak boleh memecat karyawannya karena berserikat untuk memperjuangkan hak.
“Memperjuangkan hak adalah satu-satunya kemewahan yang kita punya dalam diri kita sendiri. Kemewahan kita adalah ketika kita memperjuangkan hak kita sendiri,” kata Bivitri.
“Jika memperjuangkan hak justru malah dipecat itu merupakan bentuk dari union busting,” tambahnya.
Bivitri mengatakan, dirinya bersedia berbicara soal perjuangan hak yang sedang dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis merupakan fasilitator perubahan.
“Kami gak akan bisa belajar banyak dan critical thinking kalau gak ada informasi dari jurnalis,” ucapnya.
Bivitri menilai, selama ini sebuah media bisa menjadi besar karena jurnalisnya. Jurnalis merupakan ujung tombak sebuah perusahaan media.
“Peran media bisa besar itu karena jurnalisnya bukan hanya sekedar perusahaannya, tapi justru jurnalisnya yang jadi ujung tombak,” tandas Bivitri
Baca Juga: AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia
-
Tragedi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR: Jurnalis Ditantang Polisi Berkelahi saat Rekam Penganiayaan Demonstran
-
Dilarang Rekam Penangkapan Pendemo Tolak RUU Pilkada: Sejumlah Jurnalis Dipukuli Polisi, 2 Korban Masuk RS!
-
Pakar Tunggu Sikap KPU Soal Aturan Pilkada: Akan Jadi Pembangkang Atau Penjaga Konstitusi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?