Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, mengapresiasi kinerja TNI-Polri usai Pilot Susi Air Philip Mehrtens akhirnya dibebaskan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Menurutnya, pembebasan tersebut buah dari kesabaran dan negosiasi yang dilakukan TNI-Polri.
"Ya ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera hingga proses panjang yang telah dilakukan TNI/Polri sudah sangat bagus, saya sangat mengapresiasi," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, Philip Mehrtens usai dibebaskan akan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dicek kesehatannya setelah itu akan diterbangkan.
Saat ditanya apa yang menjadi titik balik pembebas pilot Susi Air tersebut, Jokowi enggan menjelaskan.
"Ya tidak perlu disampaikan, sudah ada proses negosiasi," ujarnya.
Di sisi lain, saat ditanya agar kejadian serupa tak terjadi lagi, Jokowi pun menjelaskan pendekatannya di tanah Papua.
"Dalam setiap kegiatan di Papua saya selalu menekankan agar didampingi oleh pihak aparat keamanan. Dalam membangun infrastruktur jalan, membangun jembatan agar didampingi oleh pihak aparat keamanan atau pilot yang membawa logistik sampai ke Nduga sampai ke Wamena, sampai di puncak ini semuanya harus ada dikawal oleh TNI/Polri untuk keamanannya," katanya.
"Membangun jembatan juga harus ditunggui, oleh aparat keamanan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada lagi peristiwa penyanderaan seperti ini," ujarnya.
Baca Juga: Beda Kelas! Komentar SBY Soal Laskar Pelangi dan Jokowi tentang Dilan 1990 Jadi Sorotan
Sebelumnya, Pilot Susi Air Philip Mehrtens akhirnya dibebaskan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Pilot asal Selandia Baru itu sempat disandera TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya selama 19 bulan sejak 7 Februari 2023 lalu.
Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan Philip telah dijemput tim gabungan TNI-Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika pada Sabtu (21/9/2024) hari ini.
Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno menyebut Philip kekinian telah tiba di Mako Brimob Batalyon B/Timika. Ia memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Berita Terkait
-
Sekjen Gerindra Terang-terangan Usul Agar Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Era Jokowi Ditunda Dulu, Ini Alasannya
-
Prabowo Ingin Bentuk Zaken Kabinet, Jokowi Respons Positif: Bagus Sekali
-
Langsung Video Call Kapten Philip Usai Dibebaskan OPM, Susi Pudjiastuti: Sedih dan Bahagia Campur Aduk
-
Beda Kelas! Komentar SBY Soal Laskar Pelangi dan Jokowi tentang Dilan 1990 Jadi Sorotan
-
Main Pinggir Jurang, Andre Taulany Susul Andhika Pratama Sindir Keluarga Kaesang Pangarep
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh