Suara.com - Wanita yang ikut menculik hingga membunuh anak perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan alias Aqila (5) akhirnya mengakui aksi sadisnya karena diimingi-imingi uang puluhan juta rupiah. Hal itu terungkap dalam video penangkapan satu dari lima pelaku penculikan sadis terhadap Aqila yang beredar di media sosial.
Dipantau Suara.com dalam video yang diungggah akun X, @QuoteAja pada Minggu (22/9/2024), wanita itu mengaku dijanjikan uang sebesar Rp50 juta dari pelaku lain. Pengakuan itu diungkap wanita terduga pembunuh Aqila saat diinterogasi sejumlah polisi berseragam preman di dalam mobil.
Sebelum menyebut soal upah uang, wanita berbaju biru itu mengaku jika motif dalam kasus pembunuhan terhadap Aqila karena salah satu pelaku terlibat utang dengan orang tua korban.
"Kamu dasarnya apa matiin bocah itu? Siapa yang nyuruh?" hardik salah satu polisi dalam video itu.
"Katanya tuh punya hutang, Rp150 juta," timpal wanita tersebt.
"Siapa yang punya utang?" ujar polisi lagi.
"Itu ibunya," ujar wanita itu yang tidak menyebut detail sosok yang disebutnya.
Dalam interogasi yang dilakukan dalam mobil itu, salah satu polisi pun bertanya kepada wanita itu apakah dia diiming-imingi uang untuk membantu menculik dan membunuh Aqila.
"Kalau bantu mereka dikasih duit, emas atau apa?" cecar salah satu polisi.
Baca Juga: Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap
"Janji dikasih Rp50 juta," ujar wanita itu.
"Yang ngomong siapa?" cecar lagi polisi.
"Rahmi," ujar wanita dalam video tersebut.
Berdasar narasi pengunggah video, wanita itu disebut berperan membekap wajah Aqila dengan lakban. Bahkan, wanita dalam video juga disebut berniat membakar korban.
"Inilah sosok Pelaku yang melakban wajah Aqila hingga Tewas dan berniat akan membakar korban, dari hasil introgasi Polres Cilegon gigi korban rontok karena diduduki oleh pelaku," demikian keterangan pengunggah video.
Dilaporkan jika para pelaku kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Aqila itu yang telah ditangkap oleh polisi berjumlah lima orang yang terdiri dari tiga wanita dan dua pria.
Berita Terkait
-
Lima Pelaku Pembunuhan Aqila, Bocah 5 Tahun yang Wajahnya Dililit Lakban Ditangkap
-
Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!
-
Tewas Kondisi Muka Terlilit Lakban, Penculik Aqila Ternyata Guru Les, Tampangnya Viral usai Tertangkap
-
Abang Ojol Penculik Anak di Tangerang Tertangkap usai Tampangnya Viral, Apa Motifnya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya