Suara.com - Tak banyak dari Anda mungkin yang masih mengingat kasus Sum Kuning, kasus yang sempat geger di era tahun ‘70-an tersebut terjadi di bulan September, tepatnya 18 September 1970 lalu. Pertanyaan besar yang masih belum menemukan jawabannya adalah siapa pelaku kasus Sum Kuning sebenarnya?
Sudah 54 tahun berlalu, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti siapa pelaku utama dari kasus Sum Kuning ini. Kasus tersebut sempat mencoreng wajah penegakan hukum Indonesia, karena pemerintah dianggap menutupi kasus yang konon melibatkan anak pesohor negeri.
Sekilas Kronologi Kejadian Sum Kuning
Pada 18 September 1970, lepas berjualan, seorang gadis bernama Sumarijem atau biasa dikenal dengan nama Sum Kuning dipepet sebuah mobil. Beberapa orang kemudian membekap dan langsung menariknya ke dalam mobil ketika ia melewati Asrama Polisi Pathuk, Sleman, Yogyakarta.
Di dalam mobil tersebut Sum Kuning berusaha melakukan perlawanan namun gagal sebab pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Ia diancam dengan belati sehingga ia ketakutan. Sum Kuning juga dibius hingga tak sadarkan diri, untuk kemudian diperkosa beramai-ramai ketika dalam kondisi itu.
Kejadian ini sontak mengagetkan penduduk Yogyakarta, dan beritanya menjadi headline di surat kabar. Kasus ini diberitakan secara nasional dan kutukan keras dilayangkan pada kasus pemerkosaan tersebut.
Sum Kuning kemudian dibawa ke Bethesda untuk diperiksa. Namun keanehan terjadi, sebab selepas ia keluar dari rumah sakit ia justru di tahan oleh polisi dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Mengacu pada hasil visum, Sum Kuning mengalami pendarahan di bagian kelamin dan kondisi selaput dara yang robek.
Publik geram atas perilaku pihak kepolisian tersebut, namun Sum Kuning tetap diberikan status tersangka karena tuduhan tadi.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta secara tertutup, dan tiba-tiba polisi penghadirkan Trimo, pedagang bakso yang dituduh sebagai pemerkosa Sum Kuning. Trimo yang merasa tidak melakukan hal tersebut menolak mentah-mentah tuduhan polisi padanya.
Jaksa justru menuntut Sum Kuning selama 3 bulan penjara dan satu tahun percobaan karena dianggap memberikan keterangan palsu. Hakim Lamijah Moeljarto menyatakan Sum Kuning tidak memberikan keterangan palsu, sehingga harus dibebaskan dari dakwaan.
Baca Juga: Berdurasi 4 Jam Lebih, Ini Link Nonton Film G30S PKI
Setelah diselidiki, setidaknya terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak ada bukti yang ditemukan sehingga 10 orang tadi dibebaskan.
Nasib Kasusnya Hingga Saat Ini
Lebih dari 50 tahun berselang, kasus Sum Kuning masih menjadi misteri. Tidak ada orang yang secara sah dan meyakinkan diseret ke meja hijau untuk diadili atas kejahatan yang dilakukan pada Sum Kuning di tahun ‘70-an tersebut.
Meski demikian tak sedikit desas-desus yang beredar bahwa salah satu pelaku, atau komplotan pelaku, masih terkait dengan keluarga darah biru yang ada di Yogyakarta kala itu. Ini kenapa kasusnya tak pernah dianggap selesai, sebab pelaku utama tidak pernah diadili secara resmi.
Itu tadi sekilas tentang misteri pelaku kasus Sum Kuning yang hingga saat ini tidak terpecahkan. Semoga menjadi bacaan yang berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi