Suara.com - Tak banyak dari Anda mungkin yang masih mengingat kasus Sum Kuning, kasus yang sempat geger di era tahun ‘70-an tersebut terjadi di bulan September, tepatnya 18 September 1970 lalu. Pertanyaan besar yang masih belum menemukan jawabannya adalah siapa pelaku kasus Sum Kuning sebenarnya?
Sudah 54 tahun berlalu, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti siapa pelaku utama dari kasus Sum Kuning ini. Kasus tersebut sempat mencoreng wajah penegakan hukum Indonesia, karena pemerintah dianggap menutupi kasus yang konon melibatkan anak pesohor negeri.
Sekilas Kronologi Kejadian Sum Kuning
Pada 18 September 1970, lepas berjualan, seorang gadis bernama Sumarijem atau biasa dikenal dengan nama Sum Kuning dipepet sebuah mobil. Beberapa orang kemudian membekap dan langsung menariknya ke dalam mobil ketika ia melewati Asrama Polisi Pathuk, Sleman, Yogyakarta.
Di dalam mobil tersebut Sum Kuning berusaha melakukan perlawanan namun gagal sebab pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Ia diancam dengan belati sehingga ia ketakutan. Sum Kuning juga dibius hingga tak sadarkan diri, untuk kemudian diperkosa beramai-ramai ketika dalam kondisi itu.
Kejadian ini sontak mengagetkan penduduk Yogyakarta, dan beritanya menjadi headline di surat kabar. Kasus ini diberitakan secara nasional dan kutukan keras dilayangkan pada kasus pemerkosaan tersebut.
Sum Kuning kemudian dibawa ke Bethesda untuk diperiksa. Namun keanehan terjadi, sebab selepas ia keluar dari rumah sakit ia justru di tahan oleh polisi dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Mengacu pada hasil visum, Sum Kuning mengalami pendarahan di bagian kelamin dan kondisi selaput dara yang robek.
Publik geram atas perilaku pihak kepolisian tersebut, namun Sum Kuning tetap diberikan status tersangka karena tuduhan tadi.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta secara tertutup, dan tiba-tiba polisi penghadirkan Trimo, pedagang bakso yang dituduh sebagai pemerkosa Sum Kuning. Trimo yang merasa tidak melakukan hal tersebut menolak mentah-mentah tuduhan polisi padanya.
Jaksa justru menuntut Sum Kuning selama 3 bulan penjara dan satu tahun percobaan karena dianggap memberikan keterangan palsu. Hakim Lamijah Moeljarto menyatakan Sum Kuning tidak memberikan keterangan palsu, sehingga harus dibebaskan dari dakwaan.
Baca Juga: Berdurasi 4 Jam Lebih, Ini Link Nonton Film G30S PKI
Setelah diselidiki, setidaknya terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak ada bukti yang ditemukan sehingga 10 orang tadi dibebaskan.
Nasib Kasusnya Hingga Saat Ini
Lebih dari 50 tahun berselang, kasus Sum Kuning masih menjadi misteri. Tidak ada orang yang secara sah dan meyakinkan diseret ke meja hijau untuk diadili atas kejahatan yang dilakukan pada Sum Kuning di tahun ‘70-an tersebut.
Meski demikian tak sedikit desas-desus yang beredar bahwa salah satu pelaku, atau komplotan pelaku, masih terkait dengan keluarga darah biru yang ada di Yogyakarta kala itu. Ini kenapa kasusnya tak pernah dianggap selesai, sebab pelaku utama tidak pernah diadili secara resmi.
Itu tadi sekilas tentang misteri pelaku kasus Sum Kuning yang hingga saat ini tidak terpecahkan. Semoga menjadi bacaan yang berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?