Suara.com - Sebentar lagi Pilkada serentak 2024 akan segera digelar. Masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih pun diharapkan agar tidak golput. Lantas kapan Pilkada Serentak 2024? Simak berikut informasi jadwal lengkapnya.
Berdasarkan Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 2 Tahun 2024, Pilkada 2024 ini akan diselenggarakan guna memilih gubernur dan bupati berserta para wakil bupati. Adapun Pilkada ini diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Namun yang jadi pertanyaan, kapan Pilkada serentak 2024 dan apa saja syarat untuk memilih? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal lengkap Pilkada Serentak 2024 dan syarat pemilih.
Jadwal Lengkap Pilkada 2024
- Pelaksanaan kampanye berlangsung tanggal 25 September - 23 November 2024
- Pemungutan suara berlangsung tanggal 27 November 2024
- Perhitungan suara & rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung tanggal 27 November - 16 Desember 2024
- Penetapan calon terpilih ini selambatnya 5 hari usai MK resmi mengumumkan permohonan yang teregistrasi diBRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) kepada KPU
- Penyelesaian pelanggaran & sengketa hasil pemilihan ini menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di MK
- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ini selambatnya 3 hari usai ditetapkannya pasangan calon terpilih
- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berlangsung tanggal 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS berlangsung tanggal 17 April - 5 November 2024
- Pemberitahuan & pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung tanggal 27 Februari - 16 November 2024
Syarat Pemilih Pilkada 2024
Masih berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2024 Pasal 4, ada beberapa syarat Pemilih Pilkada 2024 yang perlu diperhatikan. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa syaratnya sebagai berikut:
- Pemilih harus memiliki e-KTP, KK (Kartu Keluarga), biodata penduduk, atau IKD
- Hak pilih pemilih tidak sedang dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
- Pemilih tidak sedang jadi prajurit TNI/Polri
Cara Mengecek Data Pemilih Pilkada
Untuk mengetahui apakah nama kamu tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), kamu bisa mengeceknya melalui laman DPT di cekdptonline.kpu.go.id. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pertama-tama buka situs DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id
- Lalu, masukkan NIK
- Kemudian masukkan nomor HP untuk mendapatkan kode OTP
- Selanjutnya, masukkan kode OTP
- Berikutnya klik 'Konfirmasi'
- Setelah itu, akan muncul dalam layar data pemilih (Nama lengkap Pemilih, NIK, KK, Nomor, lokasi TPS, Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan)
Demikian ulasan mengenai kapan Pilkada Serentak 2024 lengkap dengan informasi jadwal dan syarat pemilih Pilkada. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Fenomena Window Dressing Bakal Meriah?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis