Suara.com - Sebentar lagi Pilkada serentak 2024 akan segera digelar. Masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih pun diharapkan agar tidak golput. Lantas kapan Pilkada Serentak 2024? Simak berikut informasi jadwal lengkapnya.
Berdasarkan Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 2 Tahun 2024, Pilkada 2024 ini akan diselenggarakan guna memilih gubernur dan bupati berserta para wakil bupati. Adapun Pilkada ini diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Namun yang jadi pertanyaan, kapan Pilkada serentak 2024 dan apa saja syarat untuk memilih? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal lengkap Pilkada Serentak 2024 dan syarat pemilih.
Jadwal Lengkap Pilkada 2024
- Pelaksanaan kampanye berlangsung tanggal 25 September - 23 November 2024
- Pemungutan suara berlangsung tanggal 27 November 2024
- Perhitungan suara & rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung tanggal 27 November - 16 Desember 2024
- Penetapan calon terpilih ini selambatnya 5 hari usai MK resmi mengumumkan permohonan yang teregistrasi diBRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) kepada KPU
- Penyelesaian pelanggaran & sengketa hasil pemilihan ini menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di MK
- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ini selambatnya 3 hari usai ditetapkannya pasangan calon terpilih
- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berlangsung tanggal 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS berlangsung tanggal 17 April - 5 November 2024
- Pemberitahuan & pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung tanggal 27 Februari - 16 November 2024
Syarat Pemilih Pilkada 2024
Masih berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2024 Pasal 4, ada beberapa syarat Pemilih Pilkada 2024 yang perlu diperhatikan. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa syaratnya sebagai berikut:
- Pemilih harus memiliki e-KTP, KK (Kartu Keluarga), biodata penduduk, atau IKD
- Hak pilih pemilih tidak sedang dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
- Pemilih tidak sedang jadi prajurit TNI/Polri
Cara Mengecek Data Pemilih Pilkada
Untuk mengetahui apakah nama kamu tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), kamu bisa mengeceknya melalui laman DPT di cekdptonline.kpu.go.id. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pertama-tama buka situs DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id
- Lalu, masukkan NIK
- Kemudian masukkan nomor HP untuk mendapatkan kode OTP
- Selanjutnya, masukkan kode OTP
- Berikutnya klik 'Konfirmasi'
- Setelah itu, akan muncul dalam layar data pemilih (Nama lengkap Pemilih, NIK, KK, Nomor, lokasi TPS, Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan)
Demikian ulasan mengenai kapan Pilkada Serentak 2024 lengkap dengan informasi jadwal dan syarat pemilih Pilkada. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Fenomena Window Dressing Bakal Meriah?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar