Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku belum mendapatkan informasi dari fraksinya soal isu penambahan jumlah komisi di DPR RI. Penambahan itu disebut mengikuti penambahan jumlah nomenklatur kementerian yang diproyeksikan bertambah.
"Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti," kata Cak Imin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Cak Imin juga masih mempertanyakan apakah ke depan benar terjadi penambahan jumlah nomenklatur kementerian atau tidak.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu," ujarnya.
Menurutnya, waktu sudah tak memungkinkan jika perubahan soal jumlah komisi tersebut dilakukan DPR RI periode 2019-2024. Ia menyarankan hal itu dibahas di periode baru.
"Saya belum mengikuti yang terakhir tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini merubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR lah yang akan menyusun perubahan itu," katanya.
"Jadi menurut saya belum bisa dibetulkan periode ini. Silakan saja prioritas ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengakui memang kekinian sedang digodok rencana penambahan komisi di DPR RI imbas Presiden terpilih Prabowo Subianto kini bisa menentukan berapa pun jumlah nomenklatur kementerian.
"Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan Legislatif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Sudah Punya SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Baru, PKB: Muktamar Tandingan Sudah Tutup Buku!
Menurutnya, penambahan komisi tersebut akan mengikuti dinamika. Nantinya juga pembahasan akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.
Sementara itu ketika disinggung apakah nantinya akan terkesan DPR bagi-bagi jabatan dengan penambahan komisi, Puan menjawab diplomatis.
"Ya makanya nanti akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Punya SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Baru, PKB: Muktamar Tandingan Sudah Tutup Buku!
-
Alasan PKB Pilih Ketua Harian Diisi Gen Z untuk Sasar Anak Muda, Tapi Belum Mau Dikenalkan ke Prabowo
-
Kader Muda Jabat Ketua Harian, Cak Imin Bongkar Alasan Pilih Ais Shafiyah Asfar: Bukan soal Saya Sibuk, tapi...
-
Anak Baru di Koalisi Prabowo, Cak Imin Ngaku Sama Sekali Tak Pikirkan Soal Jatah Kursi Menteri Buat PKB
-
Cak Imin 'Launching' Susunan Kepengurusan Baru PKB Periode 2024-2029, Ada dari Gen Z hingga Komika
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR