Suara.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membentuk Alat Kelangkapan baru yakni Badan Kehormatan dalam lembaganya. Tak hanya itu, MPR juga akan menambah wewenang panitia ad hoc untuk membahas amandemen UUD 1945.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat saat memaparkan laporan hasil pembahasan Tatib MPR RI di Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024, yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Perubahan Tatib MPR RI terletak di Bab V Pasal 18. Djarot menyampaikan, dalam tatib itu ditambahkan klausul baru yakni pembentukan Badan Kehormatan.
Menurutnya, Badan Kehormatan bersifat Ad Hoc dan bertugas untuk menangani laporan kode etik anggota MPR RI.
"Menambah alat kelengkapan yaitu badan kehormatan. Bahwa badan kehormatan bersifat ad hoc dibentuk apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR di dalam melaksanakan tugas MPR," kata Djarot dalam sidang.
Meski bersifat Ad Hoc, kata dia, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.
"Selanjutnya, mengenai badan kehormatan diatur lebih rinci dalam bab 5 tentang alat kelengkapan mulai dari pasal 56 sampai dengan pasal 61," ujarnya.
Selain itu, Djarot juga menyampaikan, ada penambahan wewenang dari Panitia ad hoc yang terletak di Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2. Ia berkata, pembentukan panitia ad hoc ditujukan untuk membahas pengubahan UUD 1945.
"Satu, panitia ad hoc untuk membahas pengubahan Undang-Undang Dasar dibentuk dalam sidang paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Gelar Rapat Darurat, MPR Siap Batalkan Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden
"Dua, panitia ad hoc untuk membahas selain pengubahan Undang-Undang Dasar dibentuk di dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Molor Satu Jam, Banyak Anggota Dewan Absen
-
Fraksi PKB Minta MPR Tak Berlakukan Lagi TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur
-
Gelar Rapat Gabungan, Pimpinan MPR Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Tap MPR
-
Cek Fakta: Gelar Rapat Darurat, MPR Siap Batalkan Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden
-
Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33, Guntur: Pendongkelan Kepemimpinan Soekarno Tidak Sah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri