Suara.com - Tiga pelaku pencurian roda empat berinisial MA, SYA, dan STO berhasil diringkus polisi. Aksi mereka terbaru sebelumnya terjadi di Jalan Kemang Selatan VIIl No. 51-C, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial MA, SYA, dan STO," kata Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Penangkapan ketiganya kata Edy, terjadi pada Sabtu (7/9) pukul 04.30 WIB. Berdasarkan informasi awal para pelaku telah melakukan aksinya selama setahun sejak Oktober 2023.
Selain Mampang, tempat kejadian perkara juga dilakukan di Jalan Moch. Kahfi I No.l 17 RT009/006, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Awal kejadian, Kepolisian mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli kendaraan tanpa surat di kawasan Tangerang. Pelapor berinisial MC dan TR.
Diketahui MA berperan sebagai pencuri yang kemudian dijual oleh SYA seharga Rp31 juta untuk mobil bak terbuka (pikap).
"Setelah terjadi transaksi antara MA dan SYA selanjutnya STO ini bertugas mengantarkan kendaraan ke pembeli," kata dia.
Atas laporan tersebut, polisi membekuk mereka dengan mengamankan sejumlah bukti yakni berupa golok, satu kunci berbentuk T, 10 anak kunci, tiga unit ponsel serta obeng untuk membuka dan menyalahkan mobil yang di ambil.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku merupakan spesialis pencurian mobil dengan bak terbuka dan telah melakukan tindak pidana sebanyak tujuh kali.
"Pelaku melakukan tindak pidana sebanyak tujuh kali yang berada di Cileungsi, Ciputat, Mampang, Pasar Minggu, dan Jagakarsa tepatnya pinggir jalan dan garasi," ucapnya.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan tiga kendaraan yang akan dijual ke Sumatera, Lampung, dan Medan. Ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Mampang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka MA terjerat dengan pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Lalu, tersangka SYA dan STO terjerat pasal 363 KUHP Jo 481 KUHP, tersangka STO dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Laporan Polisi: LP/B/540/X/2023/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.
Lalu, Laporan Polisi : LP/B/417/IX/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada 07 September 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Rekayasa Kasus Pencurian Klinik Athena, Pakar Hukum Sebut Dokter Richard Lee Bisa Dijerat UU ITE
-
Modus Baru Pencurian Properti: Wanita Ini Curi Rumah Rp60 Miliar Milik Orang Asing Hanya dengan Modal Selembar Kertas!
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Dituntut Jaksa Hukuman Mati, Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit