Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan terkait penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai, serta antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.
Rapat penegasan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/2024), dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka menjelaskan perlunya tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas wilayah antar daerah.
"Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa batas wilayah tidak akan menghapus hak-hak masyarakat, seperti hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat yang berlaku di daerah-daerah terkait.
Ribka berharap melalui rapat ini, semua pihak terkait dapat berkoordinasi dan bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan cara yang bijaksana dan adil.
"Semoga ini menjadi ruang kita untuk bekerjasama, berkoordinasi, dan menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan arif dan bijak," katanya.
Untuk diketahui bahwa lokasi yang bermasalah tersebut berada di tapal batas tanah antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO