Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan terkait penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai, serta antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.
Rapat penegasan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/2024), dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka menjelaskan perlunya tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas wilayah antar daerah.
"Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa batas wilayah tidak akan menghapus hak-hak masyarakat, seperti hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat yang berlaku di daerah-daerah terkait.
Ribka berharap melalui rapat ini, semua pihak terkait dapat berkoordinasi dan bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan cara yang bijaksana dan adil.
"Semoga ini menjadi ruang kita untuk bekerjasama, berkoordinasi, dan menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan arif dan bijak," katanya.
Untuk diketahui bahwa lokasi yang bermasalah tersebut berada di tapal batas tanah antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi