Suara.com - Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan akan ada sejumlah hakim yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi protes, audiensi, dan silaturahmi dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli pada isu peradilan.
“Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang telah lama terabaikan, serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan yang hakiki,” kata Fauzan dalam pernyataannya, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa gerakan ini didorong dari gaji dan tunjangan yang tidak memadai. Dia menyebut bahwa hakim masih mendapatkan gaji yang sama dengan PNS biasa, padahal dia mengatakan hakim memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
Dia bahkan mengungkapkan bahwa tunjangan jabatan yang terima hakim tidak mengalami perubahan selama 12 tahun.
“Ketidakseimbangan ini menyebabkan ketika seorang hakim pensiun, penghasilannya menurun drastis. Selain itu, tunjangan jabatan yang diberikan kepada hakim juga tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir, sejak diberlakukannya PP 94/2012,” tutur Fauzan.
Selanjutnya, dia juga menyebut bahwa gerakan ini dilatarbelakangi oleh inflasi yang terus meningkat dan dinilai telah menggerus nilai tunjangan yang diterima hakim.
“Berdasarkan data Bank Indonesia, inflasi aktual mencapai puncaknya pada beberapa tahun terakhir, sementara gaji dan tunjangan hakim tetap stagnan. Contonya, harga emas yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan telah naik dari Rp584.200 per gram pada 2012 menjadi Rp1.443.000 per gram pada September 2024,” ungkap Fauzan.
Lebih lanjut, dia juga mengeluhkan bahwa hakim tidak mendapatkan tunjangan kinerja sejak 2012. Dia menjelaskan hakim hanya mengandalkan tunjangan jabatan yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.
Fauzan juga menyebut adanya tunjangan yang kemahalan dan tidak merata. Menurut dia, pengaturan tunjangan kemahalan saat ini tidak mencerminkan kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah pengadilan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan
“Beberapa pengadilan yang berada di wilayah terpencil atau perbatasan tidak menerima tunjangan kemahalan yang layak, sehingga tidak memberikan insentif bagi hakim untuk bertugas di daerah tersebut,” sebut Fauzan.
Tak hanya itu, Fauzan juga mengatakan beban kerja dan jumlah hakim tidak proporsional. Dia mengungkapkan bahwa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 menunjukkan jumlah hakim pada tingkat pertama sebanyak 6069 orang dengan beban sejumlah 2.845.784 perkara.
Fauzan menyebut penanganan perkara itu dilakukan dengan porsi yang berbeda-beda antara satu hakim dengan hakim lainnya. Selain tugas pokok menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara, lanjut Fauzan, hakim juga memiliki tugas tambahan lain seperti pengawasan bidang dan manajemen peradilan.
“Beban kerja yang tidak proporsional dirasa sangat membebani, mengingat di setiap satuan kerja jumlah hakim tidak sama bahkan beberapa satuan kerja di Indonesia Timur saat ini hanya disi oleh dua sampai tiga orang hakim, krisis hakim nampak nyata di depan mata,” kata Fauzan.
Masalah lainnya ialah masalah kesehatan mental yang dialami para hakim lantaran beban kerja dan tanggung jawab berat dengan kondisi hidup jauh dari keluarga. Hal itu disebut menyebabkan banyak hakim yang memerlukan penanganan tenaga kesehatan mental.
Menurut Fauzan, harapan hidup hakim juga makin menurun karena banyaknya beban kerja dan tuntutan tanggung jawab membuat para hakim tidak memiliki waktu untuk memperhatikan kesehatannya. Aktifitas keseharian duduk, berfikir, dan memecahkan masalah-masalah pelik disebut sering menyita waktu untuk sekadar makan, istirahat, dan olahraga
“Tercatat pertahun 2024 lebih dari 17 hakim yang mash aktif bekerja meninggal dunia,” ungkap Fauzan.
Tak hanya itu, Fauzan juga mengungkapkan para hakim kerap mendapatkan rumah dinas dan fasilitas transportasi yang tidak memadai. Dia mengungkapkan banyak hakim yang terpaksa tinggal di kos-kosan atau harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya.
Permasalahan para hakim disebut juga berdampak pada kesejahteraan keluarga hakim. Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, Fauzan menambahkan, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja.
“Banyak hakim yang terpaksa hidup terpisah dari keluarga mereka dan tidak jarang banyak pasangan hakim memutuskan untuk keluar dari pekerjaan untuk serta mendampingi pasangan ke pelosok daerah, hal demikian tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial tetapi juga pada kesejahteraan psikologis dan emosional hakim beserta keluarganya,” tutur Fauzan.
Selain itu, Fauzan juga mengatakan banyak hakim di daerah tidak mendapatkan jaminan keamanan yang memadai saat menjalankan tugas. Dia mengungkapkan ada banyak kasus di mana hakim mengalami ancaman fisik seperti ditusuk, diintimidasi, bahkan dilempar kursi saat menjalankan tugas di pengadilan.
“Beberapa hakim bahkan pernah terjebak dalam amukan massa karena ketidakpuasan atas putusan yang dijatuhkan. Kondisi ini menegaskan betapa rentannya posisi hakim dan perlunya jaminan,” tegas Fauzan.
Adapun masalah terakhir yang disampaikan Fauzan ialah kurangnya keberpihakan terhadap hakim perempuan. Dia menjelaskan beban ganda dalam mengemban fungsi sosial juga menjadi tantangan tersendiri bagi hakim perempuan.
Namun, lanjut Fauzan, kurangnya perhatian khusus terhadap hakim perempuan kerap terjadi seperti penempatan jauh dari pasangan, hidup sendirian dengan anak-anaknya, beban kerja yang sama rata dengan yang lain meski hakim perempuan sedang dalam kondisi butuh perhatian khusus misal sedang hamil dan menyusui.
“Karenanya, hakim perempuan harus didukung agar dapat menjalankan peran sebagai hakim ataupun peran lain yang ada padanya,” tandas Fauzan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Denmark Protes Keras, Aktivis Greta Thunberg Ikut Ditangkap Gara-gara Tuntut Boikot Universitas Israel
-
Gelombang Protes atas Krisis Politik di Negara-negara Asia Termasuk Indonesia, Siapa 'Dalang' di Baliknya?
-
Bangladesh Semakin Bahaya, Puluhan Anggota Partai Mantan Sheikh Hasina Tewas di Berbagai Kota
-
Berubah jadi Velbak! Aksi Protes Warga Buang 4 Truk Sampah di Kantor Bupati Sintang Diacungi Jempol: Ini Baru Demo
-
Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan