Suara.com - Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan akan ada sejumlah hakim yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi protes, audiensi, dan silaturahmi dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli pada isu peradilan.
“Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang telah lama terabaikan, serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan yang hakiki,” kata Fauzan dalam pernyataannya, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa gerakan ini didorong dari gaji dan tunjangan yang tidak memadai. Dia menyebut bahwa hakim masih mendapatkan gaji yang sama dengan PNS biasa, padahal dia mengatakan hakim memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
Dia bahkan mengungkapkan bahwa tunjangan jabatan yang terima hakim tidak mengalami perubahan selama 12 tahun.
“Ketidakseimbangan ini menyebabkan ketika seorang hakim pensiun, penghasilannya menurun drastis. Selain itu, tunjangan jabatan yang diberikan kepada hakim juga tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir, sejak diberlakukannya PP 94/2012,” tutur Fauzan.
Selanjutnya, dia juga menyebut bahwa gerakan ini dilatarbelakangi oleh inflasi yang terus meningkat dan dinilai telah menggerus nilai tunjangan yang diterima hakim.
“Berdasarkan data Bank Indonesia, inflasi aktual mencapai puncaknya pada beberapa tahun terakhir, sementara gaji dan tunjangan hakim tetap stagnan. Contonya, harga emas yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan telah naik dari Rp584.200 per gram pada 2012 menjadi Rp1.443.000 per gram pada September 2024,” ungkap Fauzan.
Lebih lanjut, dia juga mengeluhkan bahwa hakim tidak mendapatkan tunjangan kinerja sejak 2012. Dia menjelaskan hakim hanya mengandalkan tunjangan jabatan yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.
Fauzan juga menyebut adanya tunjangan yang kemahalan dan tidak merata. Menurut dia, pengaturan tunjangan kemahalan saat ini tidak mencerminkan kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah pengadilan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan
“Beberapa pengadilan yang berada di wilayah terpencil atau perbatasan tidak menerima tunjangan kemahalan yang layak, sehingga tidak memberikan insentif bagi hakim untuk bertugas di daerah tersebut,” sebut Fauzan.
Tak hanya itu, Fauzan juga mengatakan beban kerja dan jumlah hakim tidak proporsional. Dia mengungkapkan bahwa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 menunjukkan jumlah hakim pada tingkat pertama sebanyak 6069 orang dengan beban sejumlah 2.845.784 perkara.
Fauzan menyebut penanganan perkara itu dilakukan dengan porsi yang berbeda-beda antara satu hakim dengan hakim lainnya. Selain tugas pokok menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara, lanjut Fauzan, hakim juga memiliki tugas tambahan lain seperti pengawasan bidang dan manajemen peradilan.
“Beban kerja yang tidak proporsional dirasa sangat membebani, mengingat di setiap satuan kerja jumlah hakim tidak sama bahkan beberapa satuan kerja di Indonesia Timur saat ini hanya disi oleh dua sampai tiga orang hakim, krisis hakim nampak nyata di depan mata,” kata Fauzan.
Masalah lainnya ialah masalah kesehatan mental yang dialami para hakim lantaran beban kerja dan tanggung jawab berat dengan kondisi hidup jauh dari keluarga. Hal itu disebut menyebabkan banyak hakim yang memerlukan penanganan tenaga kesehatan mental.
Menurut Fauzan, harapan hidup hakim juga makin menurun karena banyaknya beban kerja dan tuntutan tanggung jawab membuat para hakim tidak memiliki waktu untuk memperhatikan kesehatannya. Aktifitas keseharian duduk, berfikir, dan memecahkan masalah-masalah pelik disebut sering menyita waktu untuk sekadar makan, istirahat, dan olahraga
Berita Terkait
-
Mahasiswa Denmark Protes Keras, Aktivis Greta Thunberg Ikut Ditangkap Gara-gara Tuntut Boikot Universitas Israel
-
Gelombang Protes atas Krisis Politik di Negara-negara Asia Termasuk Indonesia, Siapa 'Dalang' di Baliknya?
-
Bangladesh Semakin Bahaya, Puluhan Anggota Partai Mantan Sheikh Hasina Tewas di Berbagai Kota
-
Berubah jadi Velbak! Aksi Protes Warga Buang 4 Truk Sampah di Kantor Bupati Sintang Diacungi Jempol: Ini Baru Demo
-
Mobil Idaman Anak Muda Milik Bapaknya Kahiyang Ayu: Lebih Mewah dari Brio, tapi Cuma 100 Jutaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya