Suara.com - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya Musa Boma menyampaikan kekecewaannya terhadap pertemuan yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten—Dogiyai, Deiyai, dan Mimika.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Aula Kantor Gubernur pada Kamis, (26/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Musa Boma menyesalkan tidak adanya pembahasan terkait perusahaan ilegal PT Zoomlion Heavin Industri yang beroperasi di Wakiya, sebuah daerah yang kini terdampak oleh aktivitas perusahaan tersebut.
"Segala masalah di Wakiya bisa terjadi karena perusahaan ilegal itu. Namun, saya melihat pemerintah belum memberikan tanggapan atas keberadaan perusahaan ini, sementara masyarakat Wakiya sudah mengungsi," ungkap Boma saat ditemui di Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (28/9/2024) malam.
Boma mengingatkan bahwa rakyat adalah elemen terpenting dalam keberlangsungan negara dan pemerintahan.
"Rakyat adalah raja yang harus dihormati oleh pemerintah. Republik Indonesia berdiri karena rakyat, demikian pula dengan Provinsi Papua Tengah dan kabupaten-kabupaten di dalamnya. Ini penting untuk kita pahami," tegasnya.
Selain itu, Musa Boma juga mendesak agar aparat penegak hukum, mulai dari Mabes Polri, Polda Papua Tengah, hingga jajaran Kapolres di Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, segera mengambil tindakan.
Ia meminta agar pimpinan perusahaan tersebut, serta Kepala Desa Wakiya dan Kepala Suku Kamoro, Kosmas Rooy Tapornamo, bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Boma mengungkapkan bahwa telah diambil keputusan bersama terkait perusahaan-perusahaan yang mungkin masuk ke wilayah tersebut.
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Lansia
Baik perusahaan kayu maupun tambang emas, jika melalui pesisir pantai, harus mendapatkan persetujuan dari kedua suku.
"Jika ada perusahaan yang ingin masuk, teman-teman Kamoro akan segera memanggil orang Mee untuk duduk bersama dan memutuskan apakah perusahaan tersebut boleh masuk atau tidak. Jika tidak, maka kami tidak akan memberikan izin," jelas Boma.
Boma juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara suku Mee dan Kamoro, yang telah terjalin sejak lama.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum