Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengutuk aksi pembubaran paksa yang diduga dilakukan sekelompok preman terhadap acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indrarti sangat menyayangkan, aksi premanisme yang membubarkan paksa acara diskusi tersebut. Menurutnya, pembubaran paksaini secara tidak langsung merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Terkait itu, Poengky pun mendesak agar kepolisian mengusut tuntas perkara ini karena aksi pembubaran diskusi ini dianggap merusak cita-cita reformasi.
Tak hanya itu, Bid Propam Polda Metro Jaya harus segera memeriksa para anggota mereka yang diduga melakukan pelanggaran dengan membuatkan massa menerobos masuk ke dalam ruang diskusi.
“Bid Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi,” katanya.
Poengky berharap aksi premanisme dalam ruang diskusi kemarin menjadi yang terakhir, dan tak ada lagi hal serupa di kemudian hari.
“Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
2 Orang Tersangka
Baca Juga: SETARA Ingatkan Kepolisian Kesampingkan Tendensi Politik dalam Penanganan Pembubaran Diskusi FTA
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut.
Polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Kronologi Pembubaran Diskusi Diduga Preman Bayaran
Berita Terkait
-
PDIP Kecam Aksi Pembubaran Diskusi Di Kemang, Sayangkan Polisi Di Lokasi Cuma Diam
-
Rocky Gerung Sebut Pembubaran Diskusi Di Kemang Wujud Nyata Bangsa Tak Paham Perbedaan Pendapat
-
Tangkap 5 Terduga Pelaku, Polisi Cari Aktor Di Balik Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
-
Lima Terduga Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan Di Kemang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik