Suara.com - PDI Perjuangan mengecam aksi premanisme pembubaran diskusi yang terjadi di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengecam keras atas tindakan premanisme membubarkan acara diskusi oleh sekelompok orang tak dikenal itu.
Baginya, tindakan gerombolan tersebut salah satu upaya pembunuhan terhadap demokrasi karena telah melarang orang untuk berkumpul dan berpendapat.
“PDI Perjuangan sebagai partai yang mengemban nama demokrasi Indonesia dan berdasar konstitusi maka negara menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, dalam falsafah Pancasila 1 Juni 1945, watak demokrasi Indonesia yg dibangun bukanlah demokrasi konsensus. Namun demokrasi dengan pertarungan ide dan gagasan guna menjawab berbagai persoalan rakyat.
“Dalam pertarungan ide tersebut kemudian kita diilhami oleh kultur bangsa yang mengedepankan pentingnya musyawarah. Jadi bukan musyawarah dulu tanpa adu gagasan, namun adu gagasan dulu baru musyawarah,” terangnya.
Chico juga sangat menyesali tindakan aparat kepolisian yang seakan mengamini aksi premanisme tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian terkesan hanya diam tanpa bertindak saat kejadian ini terjadi.
“Kami juga menyesalkan aparat kepolisian yang diam dan tidak bertindak, bahkan diduga melakukan pembiaran,” katanya.
Chico mendorong, agar para aparat menjalankan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara.
Baca Juga: Bikin Rusak Demokrasi, Polisi Didesak Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Di Kemang
“Kami mendorong aparat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara yang sedang menjalankan hak-hak konstitusionalnya, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.
Dua Orang Tersangka
Polisi sebelumnya meringkus lima terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9).
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut.
Berita Terkait
-
Bikin Rusak Demokrasi, Polisi Didesak Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Di Kemang
-
Polda Metro Akan Periksa Polisi Yang Jaga Saat Aksi Pembubaran Diskusi Di Kemang
-
Rocky Gerung Sebut Pembubaran Diskusi Di Kemang Wujud Nyata Bangsa Tak Paham Perbedaan Pendapat
-
Rocky Gerung Soal Pembubaran Diskusi Di Kemang: Sindir Rezim, Sebut Pelaku Cuma Jalankan Tugas
-
Tangkap 5 Terduga Pelaku, Polisi Cari Aktor Di Balik Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor