Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merespons tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang dalam membubarkan paksa acara diskusi di Hotel Gran Kemang, Sabtu (28/9/2024) lalu.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, berdasarkan laporan dari manajemen Hotel Grand Kemang, mereka telah mengirimkan surat izin keramaian kepada pihak kepolisian soal adanya agenda diskusi.
"Semua dokumentasi surat izin keramaian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah diberitahu oleh pihak kepolisan bahwa akan ada demonstrasi," katanya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Hariyadi mengatakan, hotel merupakan ruang publik, yang keberadaannya dijamin oleh UU dan regulasi. Pihak hotel juga selalu menguikuti standar baku yang bakal selalu dipenuhi, seperti izin kepolisian.
"Mungkin kecuali ada hal-hal tertentu yang sifatnya internal atau acara pernikahan yang lebih sifatnya tidak mengandung risiko, mungkin itu bisa saja pihak hotel tidak perlu menyampaikan kepada kepolisian," jelasnya.
Hariyadi mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok orang penyusup di ruang diskusi kemudian melakukan aksi anarkis.
"Bagaimana pun, kami mempunyai kewajiban tanggung jawab terhadap orang yang ada di dalam properti kami. Apa jadinya kalau misalnya terjadinya premanisme tersebut ada yang terluka atau bahkan sampai meninggal dunia?” kata Hariyadi.
"Itu bagaimana dari sisi tanggung jawab parapihak. Sehingga kami merasa perlu menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi titik akhir dari hal-hal yang tidak kami inginkan ke depan," tambahnya.
Hariyadi mendorong agar pihak kepolisan dapat menuntaskan perkara ini lewat proses hukum. Hal itu agar para pelaku pengerusakan merasa jera.
Baca Juga: SETARA Ingatkan Kepolisian Kesampingkan Tendensi Politik dalam Penanganan Pembubaran Diskusi FTA
"Kalau kejadian sepeti ini dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan, bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang seenaknya merusak propeti ruang publik seperti hotel. Kami berharap bahwa para pihak untuk mengedepankan norma dialogis, norma yang tidak merugikan kepentingan orang lain," katanya.
Dua Tersangka
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut. Polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan