Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merespons tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang dalam membubarkan paksa acara diskusi di Hotel Gran Kemang, Sabtu (28/9/2024) lalu.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, berdasarkan laporan dari manajemen Hotel Grand Kemang, mereka telah mengirimkan surat izin keramaian kepada pihak kepolisian soal adanya agenda diskusi.
"Semua dokumentasi surat izin keramaian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah diberitahu oleh pihak kepolisan bahwa akan ada demonstrasi," katanya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Hariyadi mengatakan, hotel merupakan ruang publik, yang keberadaannya dijamin oleh UU dan regulasi. Pihak hotel juga selalu menguikuti standar baku yang bakal selalu dipenuhi, seperti izin kepolisian.
"Mungkin kecuali ada hal-hal tertentu yang sifatnya internal atau acara pernikahan yang lebih sifatnya tidak mengandung risiko, mungkin itu bisa saja pihak hotel tidak perlu menyampaikan kepada kepolisian," jelasnya.
Hariyadi mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok orang penyusup di ruang diskusi kemudian melakukan aksi anarkis.
"Bagaimana pun, kami mempunyai kewajiban tanggung jawab terhadap orang yang ada di dalam properti kami. Apa jadinya kalau misalnya terjadinya premanisme tersebut ada yang terluka atau bahkan sampai meninggal dunia?” kata Hariyadi.
"Itu bagaimana dari sisi tanggung jawab parapihak. Sehingga kami merasa perlu menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi titik akhir dari hal-hal yang tidak kami inginkan ke depan," tambahnya.
Hariyadi mendorong agar pihak kepolisan dapat menuntaskan perkara ini lewat proses hukum. Hal itu agar para pelaku pengerusakan merasa jera.
Baca Juga: SETARA Ingatkan Kepolisian Kesampingkan Tendensi Politik dalam Penanganan Pembubaran Diskusi FTA
"Kalau kejadian sepeti ini dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan, bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang seenaknya merusak propeti ruang publik seperti hotel. Kami berharap bahwa para pihak untuk mengedepankan norma dialogis, norma yang tidak merugikan kepentingan orang lain," katanya.
Dua Tersangka
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut. Polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya