Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merespons tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang dalam membubarkan paksa acara diskusi di Hotel Gran Kemang, Sabtu (28/9/2024) lalu.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, berdasarkan laporan dari manajemen Hotel Grand Kemang, mereka telah mengirimkan surat izin keramaian kepada pihak kepolisian soal adanya agenda diskusi.
"Semua dokumentasi surat izin keramaian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah diberitahu oleh pihak kepolisan bahwa akan ada demonstrasi," katanya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Hariyadi mengatakan, hotel merupakan ruang publik, yang keberadaannya dijamin oleh UU dan regulasi. Pihak hotel juga selalu menguikuti standar baku yang bakal selalu dipenuhi, seperti izin kepolisian.
"Mungkin kecuali ada hal-hal tertentu yang sifatnya internal atau acara pernikahan yang lebih sifatnya tidak mengandung risiko, mungkin itu bisa saja pihak hotel tidak perlu menyampaikan kepada kepolisian," jelasnya.
Hariyadi mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok orang penyusup di ruang diskusi kemudian melakukan aksi anarkis.
"Bagaimana pun, kami mempunyai kewajiban tanggung jawab terhadap orang yang ada di dalam properti kami. Apa jadinya kalau misalnya terjadinya premanisme tersebut ada yang terluka atau bahkan sampai meninggal dunia?” kata Hariyadi.
"Itu bagaimana dari sisi tanggung jawab parapihak. Sehingga kami merasa perlu menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi titik akhir dari hal-hal yang tidak kami inginkan ke depan," tambahnya.
Hariyadi mendorong agar pihak kepolisan dapat menuntaskan perkara ini lewat proses hukum. Hal itu agar para pelaku pengerusakan merasa jera.
Baca Juga: SETARA Ingatkan Kepolisian Kesampingkan Tendensi Politik dalam Penanganan Pembubaran Diskusi FTA
"Kalau kejadian sepeti ini dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan, bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang seenaknya merusak propeti ruang publik seperti hotel. Kami berharap bahwa para pihak untuk mengedepankan norma dialogis, norma yang tidak merugikan kepentingan orang lain," katanya.
Dua Tersangka
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut. Polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat