Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pemeriksaan Abdul Halim Iskandar dalam kasus Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika yang menyebut Halim diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Mendes PDTT.
"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan keterkaitan antara dana desa di Kemendes PDTT dengan dana hibah untuk pokmas di Jawa Timur.
"Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan," kata Tessa.
Sebelumnya, Halim diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Dia mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut kepada tim penyidik KPK.
"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Halim.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Utang Sebesar Rp600 Miliar dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau jabatannya saat menjadi Ketua DPRD Jatim, Halim ogah menjawab dengan tegas.
"Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," ucap Halim.
Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Utang Sebesar Rp600 Miliar dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Mendes PDTT Abdul Halim: Semua Sudah Saya Jelaskan
-
Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini
-
Status Tersangka Firli Bahuri Pemeras SYL Digantung Seumur Hidup? Begini Bantahan Polda Metro Jaya
-
Respons KPK Setelah Nama Erick Thohir dan Budi Karya Disebut Hasto di Kasus Korupsi DJKA, Bakal Diperiksa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta