Suara.com - Polda Metro Jaya didorong untuk mengungkap pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Terbaru, dorongan datang dari Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) yang menggelar aksi simpati di depan Gerbang Utama Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024) siang.
Seratusan mahasiswa dalam aksinya memberikan dorongan agar Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti penanganan perkara atas pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pertemuan dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.
AMHIPAN menduga Alexander Marwata melanggar kode etik karena bertemu dengan Eko, yang saat ini berstatus tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya penyelidikan.
Adapun dasar penyelidikan adalah Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.
"Sejak dilakukan upaya penyelidikan atas penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," kata Kombes Ade Safri.
Dia memaparkan, sederet saksi yang sudah dimintai klarifikasi diantaranya Eko Darmanto, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
"Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," jelas dia.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Transparansi Dewas Terkait Pertemuan Marwata dan Tersangka TPPU
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
"Kami pastikan penanganan perkara aquo yg saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegas sosok kelahiran Surabaya tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang
-
Murka! Aktivis Kompak Lempari Bubuk Pewarna ke Foto Keluarga Jokowi di KPK: Kami ke Sini Luapkan Amarah
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak