Suara.com - Raffi Ahmad membagikan kabar bahwa dirinya baru saja menggelar dokter kehormatan (Dr. HC) di Thailand. Momen pemberian gelar pun dibagikan Raffi di akun Instagram pribadinya.
Adapun kampus yang memberinya gelar tersebut adalah Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Raffi Ahmad pun merasa begitu terhormat mendapat gelar yang sekaligus menjadi apresiasi terhadap dedikasinya selama ini di dunia hiburan Tanah Air.
"Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang 'Event Management and Global Digital Development' atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulis Raffi.
Namun pemberian gelar untuk Raffi Ahmad ini bukannya tanpa kontroversi. Warganet di Indonesia pun banyak yang membahas kepantasan suami Nagita Slavina ini untuk mendapatkan gelar doctor kehormatan kendati Raffi sudah menjelaskan soal gelar yang diraihnya itu.
Gelar Honoris Causa /Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang tanpa orang tersebut perlu mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai.
Sebenarnya apa saja ketentuan seseorang bisa menerima gelar doctor kehormatan? Berikut contoh aturan yang dilansir Universitas Brawijaya Malang.
Calon penerima gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Baca Juga: Keanehan Alamat Kampus Jadi Perdebatan Hingga Trending di X, Raffi Ahmad Malah Ucap Terima Kasih
b. Sehat jasmani dan rohani;
c. Memiliki gelar akademik sekurang-kurangnya setara dengan sarjana;
d. Berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan,
kemasyarakatan, atau kemanusiaan;
e. Bersedia menyatakan diri secara tertulis untuk menjadi Doktor Kehormatan di Universitas Brawijaya.
KRITERIA BERJASA LUAR BIASA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!