Suara.com - Raffi Ahmad membagikan kabar bahwa dirinya baru saja menggelar dokter kehormatan (Dr. HC) di Thailand. Momen pemberian gelar pun dibagikan Raffi di akun Instagram pribadinya.
Adapun kampus yang memberinya gelar tersebut adalah Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Raffi Ahmad pun merasa begitu terhormat mendapat gelar yang sekaligus menjadi apresiasi terhadap dedikasinya selama ini di dunia hiburan Tanah Air.
"Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang 'Event Management and Global Digital Development' atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulis Raffi.
Namun pemberian gelar untuk Raffi Ahmad ini bukannya tanpa kontroversi. Warganet di Indonesia pun banyak yang membahas kepantasan suami Nagita Slavina ini untuk mendapatkan gelar doctor kehormatan kendati Raffi sudah menjelaskan soal gelar yang diraihnya itu.
Gelar Honoris Causa /Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang tanpa orang tersebut perlu mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai.
Sebenarnya apa saja ketentuan seseorang bisa menerima gelar doctor kehormatan? Berikut contoh aturan yang dilansir Universitas Brawijaya Malang.
Calon penerima gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Baca Juga: Keanehan Alamat Kampus Jadi Perdebatan Hingga Trending di X, Raffi Ahmad Malah Ucap Terima Kasih
b. Sehat jasmani dan rohani;
c. Memiliki gelar akademik sekurang-kurangnya setara dengan sarjana;
d. Berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan,
kemasyarakatan, atau kemanusiaan;
e. Bersedia menyatakan diri secara tertulis untuk menjadi Doktor Kehormatan di Universitas Brawijaya.
KRITERIA BERJASA LUAR BIASA
Memperoleh penghargaan dalam bidang tertentu di tingkat Nasional/Regional/Internasional atau dinilai oleh masyarakat umum telah berhasil sebagai figur di tingkat Nasional/Regional/internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan