Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa seluruh anggota DPR dan DPD RI telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima LHKPN dan 732 anggota dewan yang terdiri dari 152 anggota DPR dan 152 anggota DPD RI.
“Seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024-2029, sebagaimana yang dilantik hari ini Selasa (1/10), telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai nonpetahana. Kemudian, dari 152 anggota DPD, tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana.
Budi menegaskan LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan bagi anggota DPR dan DPD RI terpilih untuk periode 2024-2029.
“Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024,” ujar Budi.
“Bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru,” tambah dia.
Dilantik Hari Ini
Sebelumnya, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik usai menguncapkan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin.
Baca Juga: Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
Pengucapan sumpah ini disampaikan dalam acara pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI sesuai dengan anggota masing-masing.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Rl,” kata Syarifuddin di Ruang Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambah dia.
Dia lantas memandu pengucapan sumpah sesuai dengan agama yang dianut masing-masing anggota legislatif.
“Bagi seluruhnya bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” ucap Syafiruddin diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR/DPD RI.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut dia.
Berita Terkait
-
Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
-
Bukan Sedih karena Dicueki di Sidang Paripurna DPR, Pakar Sebut Jokowi Punya Poker Face: Jago Sembunyikan Ekspresi
-
Sebut Cuma Orang Gila Pinjamkan Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ini Ketawa Ngakak soal Istilah 'Nebeng' Kaesang, Kenapa?
-
Dicap Sombong usai Iming-imingi Kader PSI Privat Jet, Kaesang Pede Gak Bakal jadi Tersangka KPK?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen