Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebut ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bermain judi online (judol) telah mendapatkan pembinaan. Hal ini dilakukan agar mereka tak lagi bermain judi ke depannya.
Heru mengatakan permainan judol terlalu bersifat pribadi dan tidak bisa diawasi tiap pelakunya lantaran dimainkan di ponsel masing-masing. Karena itu, sanksi yang dijatuhkan saat ini adalah berupa pembinaan psikologi.
"Judi online itu adalah sangat pribadi. Kita nggak bisa, apalagi judol itu di handphone pribadinya, kan tidak bisa diawasi," ujar Heru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
"Maka ada tiga tahapan dilakukan oleh Satpol PP. Yang pertama pembinaan mental, mengundang psikolog dan lain-lainnya," lanjutnya.
Kemudian, mereka juga dapat pembinaan mental dan spiritual yang dilakukan lewat satu kegiatan. Mereka diingatkan soal larangan bermain judi dalam agama.
"Yang ketiga, istilahnya dalam tiga hari itu dimasukkan di dalam suatu kegiatan. Ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau ASN. Pembinaan mental spiritual," jelasnya.
Ketiga, ia mengundang pihak keluarga dari petugas yang bermain judol untuk dibina. Dengan pengawasan dari keluarga, maka mereka akan berpikir berulang kali untuk main judol.
"Lantas yang ketiga, kemarin saya minta juga suami atau istrinya diundang untuk mendapatkan pembinaan. Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka dan saya imbau untuk tidak menggunakan HP atau alat lainnya untuk bermain judol," pungkasnya.
Ratusan Pegawai Main Judol
Baca Juga: Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir
Sebelumnya, sebanyak 165 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal ini diketahui dalam surat resmi dari Inspektorat DKI Jakarta kepada Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu, Arifin diminta menyampaikan klarifikasi soal kelakuan anak buahnya itu. Surat itu sudah disampaikan 10 September lalu tapi baru tersebar di kalangan wartawan belum lama ini.
Dalam surat itu, Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Arifin lantaran mengetahui ratusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP yang bermain judol dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," ujar Dina dalam surat itu, dikutip Jumat (20/9/2024).
Dina mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan pengendalian kinerja dan pencegahan atas gangguan integritas pegawai, utamanya risiko melakukan aktivitas judi online. Karena itu, ia meminta Arifin memberikan pembinaan kepada para PNS yang bermain judol.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar
-
Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah
-
Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam
-
Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa