Suara.com - Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Dadap menyoroti kegiatan PT. Wika-Hutama yang melakukan pemasangan tiang pancang untuk pembangunan tanggul pesisir ibu kota negara (National Capital Integrated Coastal Development / NCICD) dibawah program Kementerian PUPR.
Kegiatan itu dihentikan oleh warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (3/10/2024) dan Jumat (4/10/2024) dalam bentuk pemasangan spanduk protes.
Warga Dadap yang mayoritas nelayan menghentikan pemancangan pinggiran Sungai oleh pengembang PT. Wika karena aktifitas pemancangan semakin lebar lebar sehingga rumah warga yang harus terbongkar.
Ketua AGRA Ranting Dadap Sudirman mengungkapkan bahwa ada salah satu warga bernama Herman yang sebelumnya telah membongkar sebagian rumahnya, harus memotong lagi sebagian asbes rumahnya.
Sebab, lebar pemancangan diperluas dari yang sebelumnya 35 meter sesuai sosialisai menjadi 36,14 meter lebar Sungai berdasarkan hasil pengukuran manual warga.
Setelah asbes dikurangi, pihak PT Wika kembali meminta Herman untuk membongkar 1 meter bagian belakang rumahnya untuk dijadikan gorong-gorong saluran air.
“Permintaan tersebut mendapat penolakan dari Pak Herman karena tidak sesuai dengan hasil sosialisasi yang dilakukan oleh PUPR sebelum proyek tersebut dijalankan,” kata Sudirman dalam pernyataannya, Sabtu (5/10/2024).
Kementerian PUPR sebelumnya telah melaksanakan dua kali sosialisasi pembangunan tanggul untuk warga pada April dan Juni 2024.
“Dalam dua kali sosialisasi tersebut setidaknya terdapat 3 hal utama yang disampaikan yaitu terkait luas bantaran sungai adalah 35 meter, janji atas ganti rugi untuk setiap rumah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek, serta janji untuk pembuatan doking perahu sementara di setiap RT masing-masing satu unit,” tutur Sudirman.
Baca Juga: PPAD Tuntaskan Misi Hijaukan IKN, Sumbang Ratusan Ribu Bibit Pohon
“Namun kenyataannya, PUPR jusru secara diam-diam memperluas bantaran kali hingga masuk ke rumah-rumah warga hingga luas total bantaran mencapai 36,14 meter berdasarkan pengukuran manual warga,” tambah dia.
Sudirman juga menyebut hingga saat ini Kementerian PUPR tidak memenuhi janji ganti rugi atas dampak kerusakan rumah warga dan pembuatan doking perahu yang tak kunjung terealisasi.
Selain itu, lanjut Sudirman, aktivitas proyek juga berakibat pada makin sulitnya akses nelayan untuk mengoperasionalkan perahu miliknya.
Dengan begitu, banyak nelayan yang sejak pemasangan pancang, tidak lagi bisa melaut. Hal itu berakibat pada semakin merosotnya pendapatan warga yang rata-rata adalah nelayan ternak kerang hijau dan nelayan tangkap.
“Kalau pun terpaksa melaut, maka akan berdampak pada semakin besar biaya operasional yang harus dikeluarkan terutama bagi nelayan ternak kerang hijau karena harus menambah jumlah tenaga untuk mengangkat kerang dari perahu menuju tempat pengolahan,” ungkap Sudirman.
“Oleh sebab itu, Nelayan Kampung Baru Dadap yang tergabung di dalam AGRA Ranting Dadap meminta PT. WIKA selaku kontraktor pelaksana proyek dan kementrian PUPR untuk menghentikan proyek pembangunan tanggul NCICD hingga terjadi kesepakatan yang adil bagi warga terdampak, menuntut PUPR untuk segera merealisasikan janji-janjinya kepada warga berupa ganti rugi atas dampak kerusakan rumah yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek serta janji untuk pembuatan doking Perahu bagi Nelayan,” tandas dia.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, 5.999 Km Jalan Nasional Baru Rampung Dikerjakan
-
Autoconz Ikut Serta Diskusi soal 3D Printing Bersama Kementerian PUPR Demi Kemajuan Industri Konstruksi
-
SIG dan Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Pekerja Proyek IKN
-
Gerak Cepat Rampungkan NCICD, Heru Budi: Keamanan Warga Pesisir Jadi Prioritas
-
Brantas Abipraya Berkontribusi Atasi Banjir Rob Jakarta Lewat Proyek NCICD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?