Suara.com - Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Dadap menyoroti kegiatan PT. Wika-Hutama yang melakukan pemasangan tiang pancang untuk pembangunan tanggul pesisir ibu kota negara (National Capital Integrated Coastal Development / NCICD) dibawah program Kementerian PUPR.
Kegiatan itu dihentikan oleh warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (3/10/2024) dan Jumat (4/10/2024) dalam bentuk pemasangan spanduk protes.
Warga Dadap yang mayoritas nelayan menghentikan pemancangan pinggiran Sungai oleh pengembang PT. Wika karena aktifitas pemancangan semakin lebar lebar sehingga rumah warga yang harus terbongkar.
Ketua AGRA Ranting Dadap Sudirman mengungkapkan bahwa ada salah satu warga bernama Herman yang sebelumnya telah membongkar sebagian rumahnya, harus memotong lagi sebagian asbes rumahnya.
Sebab, lebar pemancangan diperluas dari yang sebelumnya 35 meter sesuai sosialisai menjadi 36,14 meter lebar Sungai berdasarkan hasil pengukuran manual warga.
Setelah asbes dikurangi, pihak PT Wika kembali meminta Herman untuk membongkar 1 meter bagian belakang rumahnya untuk dijadikan gorong-gorong saluran air.
“Permintaan tersebut mendapat penolakan dari Pak Herman karena tidak sesuai dengan hasil sosialisasi yang dilakukan oleh PUPR sebelum proyek tersebut dijalankan,” kata Sudirman dalam pernyataannya, Sabtu (5/10/2024).
Kementerian PUPR sebelumnya telah melaksanakan dua kali sosialisasi pembangunan tanggul untuk warga pada April dan Juni 2024.
“Dalam dua kali sosialisasi tersebut setidaknya terdapat 3 hal utama yang disampaikan yaitu terkait luas bantaran sungai adalah 35 meter, janji atas ganti rugi untuk setiap rumah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek, serta janji untuk pembuatan doking perahu sementara di setiap RT masing-masing satu unit,” tutur Sudirman.
Baca Juga: PPAD Tuntaskan Misi Hijaukan IKN, Sumbang Ratusan Ribu Bibit Pohon
“Namun kenyataannya, PUPR jusru secara diam-diam memperluas bantaran kali hingga masuk ke rumah-rumah warga hingga luas total bantaran mencapai 36,14 meter berdasarkan pengukuran manual warga,” tambah dia.
Sudirman juga menyebut hingga saat ini Kementerian PUPR tidak memenuhi janji ganti rugi atas dampak kerusakan rumah warga dan pembuatan doking perahu yang tak kunjung terealisasi.
Selain itu, lanjut Sudirman, aktivitas proyek juga berakibat pada makin sulitnya akses nelayan untuk mengoperasionalkan perahu miliknya.
Dengan begitu, banyak nelayan yang sejak pemasangan pancang, tidak lagi bisa melaut. Hal itu berakibat pada semakin merosotnya pendapatan warga yang rata-rata adalah nelayan ternak kerang hijau dan nelayan tangkap.
“Kalau pun terpaksa melaut, maka akan berdampak pada semakin besar biaya operasional yang harus dikeluarkan terutama bagi nelayan ternak kerang hijau karena harus menambah jumlah tenaga untuk mengangkat kerang dari perahu menuju tempat pengolahan,” ungkap Sudirman.
“Oleh sebab itu, Nelayan Kampung Baru Dadap yang tergabung di dalam AGRA Ranting Dadap meminta PT. WIKA selaku kontraktor pelaksana proyek dan kementrian PUPR untuk menghentikan proyek pembangunan tanggul NCICD hingga terjadi kesepakatan yang adil bagi warga terdampak, menuntut PUPR untuk segera merealisasikan janji-janjinya kepada warga berupa ganti rugi atas dampak kerusakan rumah yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek serta janji untuk pembuatan doking Perahu bagi Nelayan,” tandas dia.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, 5.999 Km Jalan Nasional Baru Rampung Dikerjakan
-
Autoconz Ikut Serta Diskusi soal 3D Printing Bersama Kementerian PUPR Demi Kemajuan Industri Konstruksi
-
SIG dan Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Pekerja Proyek IKN
-
Gerak Cepat Rampungkan NCICD, Heru Budi: Keamanan Warga Pesisir Jadi Prioritas
-
Brantas Abipraya Berkontribusi Atasi Banjir Rob Jakarta Lewat Proyek NCICD
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi