Suara.com - Mantan Menko Polhukam era Presiden Jokowi, Mahfud MD mengaku dirinya sempat dilobi untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Bahkan ia sudah diberi tahu bagaimana mekanismenya.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam wawancara di podcast Abaraham Samad SPEAK UP.
Mulanya, Abraham menanyakan kepada Mahfud, apakah Mahfud yang saat itu sudah keluar dari kabinet dan maju calon wakil presiden ikut kaget mengetahui adanya cawe-cawe dari Presiden Jokowi di Mahkamah Konstitusi dan lain sebagainya.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud mengaku dirinya memang kaget. Tetapi ia sudah melihat tanda-tanda tersebut sejak 2022, saat masih menjabat Menko Polhukam. Tepatnya ketika ia merasa Jokowi membiarkan adanya wacana perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Iya. Saya, sudah saya katakan saya tuh kagetnya sejak tahun 2022 terus terang kita kan dulu pendukung setianya gitu ya tapi 2022 tuh ketika sudah muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR untuk mengubah periode jadi tiga periode gitu kan," tutur Mahfud dikutip Senin (7/10/2024).
Mahfud bercerita ada pihak yang datang ke dirinya dengan tujuan melobi agar Mahfud ikut mendukung wacana tersebut. Mahfud bertanya bagaimana cara memperpanjang periode presiden, kemudian dijawab melalui pengubahan Undang-Undang Dasar.
Kembali bertanya tentang caranya bagaimana, Mahfud justru mendapatkan jawaban soal mekanisme agar seolah Jokowi tidak mengetahui, yakni Jokowi ibadah umrah, baru kemudian amandemen dilakukan.
"Gimana caranya? Kalau biar Pak Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umrah dulu," kata Mahfud.
Mahfud menolak memberi tahu siapa yang melobi dirinya.
Baca Juga: Sama-sama Lulus 1985, Nomor Seri Ijazah UGM Jokowi Dipertanyakan: Kok Beda?
"Nanti lah. Nanti harus ditulis 10 tahun yang akan datang," jawab Mahfud saat ditanya Abraham siapa yang melobi.
Mahfud meneruskan rencana pengubahan undang-undang, yakni saat Jokowi umrah selama tiga hari maka pada saat bersamaan MPR melakukan sidang cukup sehari.
"Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode diubah. Pagi dibuat panitia kerja, siang diplenokan, sore disahkan, besok presiden sudah bisa langsung perpanjang jabatannya," kata Mahfud.
Abraham bertanya, apakah pengubahan perihal periode tersebut sesederhaa demikian? Mahfud menjawab iya.
"Oh iya. Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa. 1/3 mengusulkan, 2/3 setuju, di-voting dari 3/4 hadir, dari 3/4 itu di-voting 50 persen. Setuju udah selesai. Bisa sehari kalau orang nakal," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan betapa pentingnya moral hukum, tidak hanya sekadar prosedur hukum. Moral hukum menjadi penting guna mencegah hal-hal tersebut terjadi.
Berita Terkait
-
Sama-sama Lulus 1985, Nomor Seri Ijazah UGM Jokowi Dipertanyakan: Kok Beda?
-
Dharma Singgung Teori Konspirasi Covid-19 Saat Debat, Ridwan Kamil: Gubernur Harus Taat Pada Presiden
-
Detik-detik Jokowi Tiru Prabowo Salaman dengan Boediono dan JK, Warganet Ribut: Beda Kelas
-
Kami Kapok! Kisah Pilu Petani Desa Ria-Ria di Balik Food Estate
-
Pencitraan? Jejak Digital Kaesang Bermuka Dua Usai Blusukan Cari Baju Bayi di Pasar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan