Suara.com - Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Mahkamah Agung Suharto mengatakan, bahwa tidak ada hakim yang melakukan gerakan mogok massal, tetapi mereka mengambil cuti secara berbarengan.
"Bukan cuti bersama, bukan pula mogok, melainkan cuti yang tanggalnya secara berbarengan," kata Suharto saat menerima audiensi forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pimpinan MA, cuti bisa diambil secara berbarengan. Namun, cuti berbarengan tersebut berbeda dengan cuti bersama yang pada dasarnya diatur oleh Pemerintah.
"Kalau para hakim ini atau kawan-kawan SHI ini bukan cuti bersama, mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan. Kalau tanggalnya, mereka yang pilih," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Suharto menuturkan bahwa cuti berbarengan tidak masalah selama hal itu tidak mengganggu jalannya persidangan di pengadilan asal para hakim tersebut. Hakim bersangkutan telah memahami hal yang mesti didahulukan.
"Sepanjang diambil tidak ganggu jalannya persidangan, enggak ada masalah," kata Suharto.
Pada audiensi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sebelumnya, SHI berencana melakukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024. Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9), Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa ketidakmampuan Pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
Baca Juga: Ribuan Hakim Mogok Kerja, Ini Kasus-kasus Yang Terancam Terbengkalai Menurut Pengamat
"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.
Fauzan menjelaskan bahwa Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia bertujuan menyuarakan aspirasi para hakim serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan hakiki.
Berita Terkait
-
Ribuan Hakim Mogok Kerja, Ini Kasus-kasus Yang Terancam Terbengkalai Menurut Pengamat
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
-
Bakal Terima Audiensi Hakim yang Cuti 'Mogok Kerja', DPR: Agak Mengerikan Juga Ya Nasibnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing