Suara.com - Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia yang minta kenaikan gaji kepada pemerintah dinilai wajar. Pasalnya, gaji mereka sudah tidak naik selama 12 tahun.
Pakar hukum Rio Christiawan mengatakan, padahal hampir semua instansi sudah mendapat perubahan aturan remunerasi terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Namun demikian, Rio mengingatkan, para hakim itu juga perlu meningkatkan profesionalisme, di balik tuntutan yang mereka ajukan.
"Jadi kalau 12 tahun memang perlu di-adjust. Hanya dalam konteks profesionalisme, yang sering kita lihat adalah lantas setelah nanti disesuaikan oleh pemerintah, apakah peradilan di Indonesia itu bisa profesional?" kata Rio kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Profesionalisme yang dimaksud terkait dengan integritas dan non-integritas. Profesionalisme non-integritas, jelasnya, berkaitan dengan sistem pelayanan yang harus lebih baik. Misalnya, jadwal sidang yang harusnya bisa lebih sesuai dan disiplin.
"Karena kalau kita bandingkan pengadilan negeri, Mahkamah Konstitusi, dan KPPU, dan lembaga-lembaga judicial yang ada, pengadilan negeri ini yang jadwal sidangnya paling tidak pasti. Artinya, mau sidang jam 9, jam 10, jam 2 siang, itu ya nggak ada yang bisa memastikan. Selalu dengan alasan kekurangan hakim," tuturnya.
Kemudian profesionalisme integritas, berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga kehakiman itu sendiri.
"Kalau dari berbagai survei transparansi internasional dan banyak lembaga, pengadilan ini termasuk yang menduduki tingkat kepercayaan masyarakat yang tidak tinggi, cukup rendah. Pertanyaannya, apakah dengan tingkat kepercayaan yang rendah ini kemudian minta kenaikan gaji yang akan dimasukkan APBN, APBD, dibebankan pada masyarakat juga, apakah integritasnya akan lebih baik?" tuturnya.
Rio menyampaikan, di sisi lain berbagai tuntutan yang diminta hakim kepada pemerintah, menurutnya, para aparat peradilan itu perlu menjamin pelayanan hukum kepada masyarakat juga harus membaik.
Baca Juga: MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
Berita Terkait
-
MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
-
Ribuan Hakim Mogok Kerja, Ini Kasus-kasus Yang Terancam Terbengkalai Menurut Pengamat
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!