Suara.com - Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia yang minta kenaikan gaji kepada pemerintah dinilai wajar. Pasalnya, gaji mereka sudah tidak naik selama 12 tahun.
Pakar hukum Rio Christiawan mengatakan, padahal hampir semua instansi sudah mendapat perubahan aturan remunerasi terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Namun demikian, Rio mengingatkan, para hakim itu juga perlu meningkatkan profesionalisme, di balik tuntutan yang mereka ajukan.
"Jadi kalau 12 tahun memang perlu di-adjust. Hanya dalam konteks profesionalisme, yang sering kita lihat adalah lantas setelah nanti disesuaikan oleh pemerintah, apakah peradilan di Indonesia itu bisa profesional?" kata Rio kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Profesionalisme yang dimaksud terkait dengan integritas dan non-integritas. Profesionalisme non-integritas, jelasnya, berkaitan dengan sistem pelayanan yang harus lebih baik. Misalnya, jadwal sidang yang harusnya bisa lebih sesuai dan disiplin.
"Karena kalau kita bandingkan pengadilan negeri, Mahkamah Konstitusi, dan KPPU, dan lembaga-lembaga judicial yang ada, pengadilan negeri ini yang jadwal sidangnya paling tidak pasti. Artinya, mau sidang jam 9, jam 10, jam 2 siang, itu ya nggak ada yang bisa memastikan. Selalu dengan alasan kekurangan hakim," tuturnya.
Kemudian profesionalisme integritas, berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga kehakiman itu sendiri.
"Kalau dari berbagai survei transparansi internasional dan banyak lembaga, pengadilan ini termasuk yang menduduki tingkat kepercayaan masyarakat yang tidak tinggi, cukup rendah. Pertanyaannya, apakah dengan tingkat kepercayaan yang rendah ini kemudian minta kenaikan gaji yang akan dimasukkan APBN, APBD, dibebankan pada masyarakat juga, apakah integritasnya akan lebih baik?" tuturnya.
Rio menyampaikan, di sisi lain berbagai tuntutan yang diminta hakim kepada pemerintah, menurutnya, para aparat peradilan itu perlu menjamin pelayanan hukum kepada masyarakat juga harus membaik.
Baca Juga: MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
Berita Terkait
-
MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
-
Ribuan Hakim Mogok Kerja, Ini Kasus-kasus Yang Terancam Terbengkalai Menurut Pengamat
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum