Suara.com - Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia yang minta kenaikan gaji kepada pemerintah dinilai wajar. Pasalnya, gaji mereka sudah tidak naik selama 12 tahun.
Pakar hukum Rio Christiawan mengatakan, padahal hampir semua instansi sudah mendapat perubahan aturan remunerasi terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Namun demikian, Rio mengingatkan, para hakim itu juga perlu meningkatkan profesionalisme, di balik tuntutan yang mereka ajukan.
"Jadi kalau 12 tahun memang perlu di-adjust. Hanya dalam konteks profesionalisme, yang sering kita lihat adalah lantas setelah nanti disesuaikan oleh pemerintah, apakah peradilan di Indonesia itu bisa profesional?" kata Rio kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Profesionalisme yang dimaksud terkait dengan integritas dan non-integritas. Profesionalisme non-integritas, jelasnya, berkaitan dengan sistem pelayanan yang harus lebih baik. Misalnya, jadwal sidang yang harusnya bisa lebih sesuai dan disiplin.
"Karena kalau kita bandingkan pengadilan negeri, Mahkamah Konstitusi, dan KPPU, dan lembaga-lembaga judicial yang ada, pengadilan negeri ini yang jadwal sidangnya paling tidak pasti. Artinya, mau sidang jam 9, jam 10, jam 2 siang, itu ya nggak ada yang bisa memastikan. Selalu dengan alasan kekurangan hakim," tuturnya.
Kemudian profesionalisme integritas, berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga kehakiman itu sendiri.
"Kalau dari berbagai survei transparansi internasional dan banyak lembaga, pengadilan ini termasuk yang menduduki tingkat kepercayaan masyarakat yang tidak tinggi, cukup rendah. Pertanyaannya, apakah dengan tingkat kepercayaan yang rendah ini kemudian minta kenaikan gaji yang akan dimasukkan APBN, APBD, dibebankan pada masyarakat juga, apakah integritasnya akan lebih baik?" tuturnya.
Rio menyampaikan, di sisi lain berbagai tuntutan yang diminta hakim kepada pemerintah, menurutnya, para aparat peradilan itu perlu menjamin pelayanan hukum kepada masyarakat juga harus membaik.
Baca Juga: MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
Berita Terkait
-
MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
-
Ribuan Hakim Mogok Kerja, Ini Kasus-kasus Yang Terancam Terbengkalai Menurut Pengamat
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia