Suara.com - Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia yang minta kenaikan gaji kepada pemerintah dinilai wajar. Pasalnya, gaji mereka sudah tidak naik selama 12 tahun.
Pakar hukum Rio Christiawan mengatakan, padahal hampir semua instansi sudah mendapat perubahan aturan remunerasi terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Namun demikian, Rio mengingatkan, para hakim itu juga perlu meningkatkan profesionalisme, di balik tuntutan yang mereka ajukan.
"Jadi kalau 12 tahun memang perlu di-adjust. Hanya dalam konteks profesionalisme, yang sering kita lihat adalah lantas setelah nanti disesuaikan oleh pemerintah, apakah peradilan di Indonesia itu bisa profesional?" kata Rio kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Profesionalisme yang dimaksud terkait dengan integritas dan non-integritas. Profesionalisme non-integritas, jelasnya, berkaitan dengan sistem pelayanan yang harus lebih baik. Misalnya, jadwal sidang yang harusnya bisa lebih sesuai dan disiplin.
"Karena kalau kita bandingkan pengadilan negeri, Mahkamah Konstitusi, dan KPPU, dan lembaga-lembaga judicial yang ada, pengadilan negeri ini yang jadwal sidangnya paling tidak pasti. Artinya, mau sidang jam 9, jam 10, jam 2 siang, itu ya nggak ada yang bisa memastikan. Selalu dengan alasan kekurangan hakim," tuturnya.
Kemudian profesionalisme integritas, berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga kehakiman itu sendiri.
"Kalau dari berbagai survei transparansi internasional dan banyak lembaga, pengadilan ini termasuk yang menduduki tingkat kepercayaan masyarakat yang tidak tinggi, cukup rendah. Pertanyaannya, apakah dengan tingkat kepercayaan yang rendah ini kemudian minta kenaikan gaji yang akan dimasukkan APBN, APBD, dibebankan pada masyarakat juga, apakah integritasnya akan lebih baik?" tuturnya.
Rio menyampaikan, di sisi lain berbagai tuntutan yang diminta hakim kepada pemerintah, menurutnya, para aparat peradilan itu perlu menjamin pelayanan hukum kepada masyarakat juga harus membaik.
Baca Juga: MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
Berita Terkait
-
MA Tegaskan Tak Ada Hakim Mogok Kerja: Tapi Cuti Berbarengan
-
Ribuan Hakim Mogok Kerja, Ini Kasus-kasus Yang Terancam Terbengkalai Menurut Pengamat
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan