Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (Jubir) MA), Suharto mengeklaim tidak ada hakim yang melakukan gerakan mogok massal untuk melayangkan protes atas tuntutan kesejahteraan. Menurutnya, para hakim tidak mogok kerja melainkan mengambil cuti secara berbarengan.
Pernyataan itu disampaikan Suharto saat menerima audiensi forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024). .
"Bukan cuti bersama, bukan pula mogok, melainkan cuti yang tanggalnya secara berbarengan," ujarnya dikutip dari Antara, Senin.
Berdasarkan ketentuan pimpinan MA, kata dia, cuti bisa diambil secara berbarengan. Namun, cuti berbarengan tersebut berbeda dengan cuti bersama yang pada dasarnya diatur oleh Pemerintah.
"Kalau para hakim ini atau kawan-kawan SHI ini bukan cuti bersama, mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan. Kalau tanggalnya, mereka yang pilih," imbuh dia.
Suharto menuturkan bahwa cuti berbarengan tidak masalah selama hal itu tidak mengganggu jalannya persidangan di pengadilan asal para hakim tersebut. Hakim bersangkutan telah memahami hal yang mesti didahulukan.
"Sepanjang diambil tidak ganggu jalannya persidangan, enggak ada masalah," kata Suharto.
Pada audiensi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Soal Gerakan Hakim Mogok Kerja
Baca Juga: Diminta Urus Masalah Pembebasan Lahan Mangkrak Sejak Era Jokowi, RK: Ternyata Masih Ada Utang...
Sebelumnya, SHI berencana melakukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024. Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9), Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa ketidakmampuan Pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.
Fauzan menjelaskan bahwa Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia bertujuan menyuarakan aspirasi para hakim serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan hakiki. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim Minta Naik Gaji, Pakar Ingatkan Sistem Peradilan Juga Harus Lebih Baik
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
Cuti Massal, Dasco soal Protes Hakim Tuntut Kesejahteraan: Insyaallah Direalisasikan di Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Pasrah Dicap Tak Pantas Dipanggil Abang, Ridwan Kamil ke Ketum FBR: Saya Gak Bisa Maksa
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?