Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan latar belakang 6 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Enam orang yang tertangkap tangan terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang di Pemprov Kalsel di antaranya adalah empat berstatus penyelenggara negara alias ASN dan dua berasal dari swasta.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Senin (7/10/2024).
Saat ini telah ada dua orang yang diduga terjaring dalam OTT berada di Gedung KPK. Dua orang tersebut, satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, kemudian satu laiknya merupakan pihak swasta.
"Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah, sampai dengan saat ini sudah ada 2 orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang beprofesi sebagai swasta dan 1 nya adalah penyelenggara negara," jelas Tessa.
"Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Tessa menambahkan, pihaknya bakal menyampaikan informasi soal OTT secara rinci esok hari. Pasalnya hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalam terhadap keenam orang yang terjaring.
"Lebih lengkapnya nanti kami akan update kepada teman-teman besok setelah seluruh pihak yang tadi sudah saya sebutkan telah hadir," kata Tessa.
Sita Uang Rp10 Miliar
Terkait penangkapan sejumlah orang di Kalsel, KPK telah menyita uang sebesar Rp10 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya dikutip dari Antara, Senin .
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Diduga uang Rp10 miliar yang disita KPK diduga berasal dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut terjaring OTT.
Berita Terkait
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil, Ini Peran 6 Orang yang Kena OTT KPK di Kalsel
-
Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
-
Digiring ke Jakarta Pasca OTT KPK, Kabid Cipta Karya PUPR Yulianti Erlinah Jalan Nunduk Sambil Seret Koper
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri