Suara.com - Ibu dari miliarder Elon Musk, Maye Musk, baru-baru ini memicu kontroversi besar setelah diduga mendorong penipuan pemilih menjelang pemilihan umum AS yang dijadwalkan pada 5 November mendatang.
“Partai Demokrat telah memberi kita opsi lain. Anda tidak perlu mendaftar untuk memilih. Pada hari pemilihan, miliki 10 nama palsu, pergi ke 10 tempat pemungutan suara, dan pilih 10 kali. Itu berarti 100 suara, dan itu tidak ilegal. Mungkin kita juga harus memanfaatkan sistem ini.” tulisnya di X, Pada 5 Oktober lalu.
Pernyataan tersebut langsung mendapatkan reaksi negatif. Penyelidikan terkait penipuan pemilih juga menunjukkan bahwa kejadian semacam itu sangat jarang terjadi, dan tidak ada bukti yang mendukung klaim Maye Musk mengenai penipuan terorganisir oleh Demokrat.
Bukan cuma itu saja, kecaman juga datang dari berbagai pihak di media sosial. Bahkan, para ahli hukum memberikan pandangan mereka tentang legalitas pernyataan Maye Musk.
Nate Persily, seorang ahli pemilihan dari Stanford Law School, mengingatkan bahwa jika individu mengikuti saran tersebut, mereka kemungkinan besar akan melanggar hukum pemilihan.
Menurutnya, Judul 52 Kode AS melarang penggunaan informasi palsu untuk mendaftar sebagai pemilih, dengan sanksi potensial, termasuk denda hingga $10.000 atau penjara hingga lima tahun.
Lebih lanjut, hanya menggunakan nama palsu tidak cukup untuk mendaftar sebagai pemilih. Individu harus memberikan bukti identitas, yang biasanya mencakup nomor lisensi mengemudi atau empat digit terakhir dari nomor Jaminan Sosial mereka. Pejabat pemilihan memverifikasi informasi ini, dan pemilih tanpa dokumen yang tepat dapat diminta untuk menunjukkan tagihan utilitas atau bukti tempat tinggal lainnya, tergantung pada regulasi negara bagian.
Beberapa jam setelah tweet awalnya, Maye Musk kembali menulis, menyarankan pengguna untuk “mengabaikan postingan sebelumnya.” “Di Butler, Pennsylvania, kami baru saja mendengar bahwa Partai Republik akan memastikan tidak ada imigran ilegal yang memilih,” jelasnya.
Di tweet lainnya, wanita berusia 76 tahun itu menyatakan bahwa para kritikus “tidak memahami sarkasme” dan mengklaim pernyataannya adalah respons terhadap RUU Senat 1174 yang diajukan Gubernur California, Gavin Newsom, yang melarang pemerintah lokal memberlakukan persyaratan identitas pemilih dalam pemilihan.
Dengan mendekatnya pemilihan mendatang, Elon Musk telah secara terbuka mendukung kandidat presiden Republik Donald Trump dan pasangannya, JD Vance, melawan Demokrat Kamala Harris dan Tim Walz.
Berita Terkait
-
Elon Musk Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Donald Trump, Rela Masuk Penjara jika Kamala Harris Menang?
-
Elon Musk: Stop Pakai Huruf Tebal di X, Bikin Mata Berdarah!
-
Elon Musk Tuding Kamala Harris Sebagai Ancaman Misi ke Mars
-
SpaceX Targetkan 5 Misi Starship Tanpa Awak ke Mars dalam 2 Tahun!
-
Elon Musk Matikan Cybertruck Milik Jenderal Chechnya di Tengah Pertempuran?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar