Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menggelar sosialisasi mengenai dua peraturan penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, yaitu Peraturan Menteri LHK No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Peruntukan Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan.
Kemudian Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan, Rencana Pengelolaan Hutan, dan Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Sosialisasi ini dibuka oleh asisten satu Setda, Menase Kadepa, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber ahli di bidang kehutanan, termasuk dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah X Jayapura.
Juga hadir pimpinan pratama atau pejabat eselon II dari lingkungan pemerintah provinsi, mitra usaha kehutanan, tokoh adat, dan peserta sosialisasi dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Menase Kadepa menekankan pentingnya tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dengan pendekatan manajemen lanskap (landscape management). Paradigma baru ini diimplementasikan sebagai pergeseran dari pengelolaan sumber daya hutan yang sebelumnya hanya berfokus pada hasil kayu. Perubahan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
“Dua peraturan yang disosialisasikan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam mengelola hutan secara bijak dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, serta lingkungan,” ujar Menase Kadepa.
Provinsi Papua Tengah, dengan luas hutan mencapai 6,7 juta hektare, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistemnya.
Ia menegaskan bahwa perencanaan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat sangat penting untuk memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?
Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama terkait implementasi kedua peraturan tersebut.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan di Papua Tengah, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat menerapkan aturan-aturan yang telah disosialisasikan secara efektif untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?
-
Pemprov Papua Tengah Tegaskan Peran Penting TNI Dalam Pembangunan Di HUT ke-79
-
Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024
-
Sosialisasi ke Masyarakat, KPU Papua Tengah: Jangan Golput dan Hindari Hoaks!
-
Kepala Suku Besar Moni Tolak Keras Provokasi Perang Suku
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru