Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menggelar sosialisasi mengenai dua peraturan penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, yaitu Peraturan Menteri LHK No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Peruntukan Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan.
Kemudian Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan, Rencana Pengelolaan Hutan, dan Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Sosialisasi ini dibuka oleh asisten satu Setda, Menase Kadepa, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber ahli di bidang kehutanan, termasuk dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah X Jayapura.
Juga hadir pimpinan pratama atau pejabat eselon II dari lingkungan pemerintah provinsi, mitra usaha kehutanan, tokoh adat, dan peserta sosialisasi dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Menase Kadepa menekankan pentingnya tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dengan pendekatan manajemen lanskap (landscape management). Paradigma baru ini diimplementasikan sebagai pergeseran dari pengelolaan sumber daya hutan yang sebelumnya hanya berfokus pada hasil kayu. Perubahan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
“Dua peraturan yang disosialisasikan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam mengelola hutan secara bijak dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, serta lingkungan,” ujar Menase Kadepa.
Provinsi Papua Tengah, dengan luas hutan mencapai 6,7 juta hektare, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistemnya.
Ia menegaskan bahwa perencanaan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat sangat penting untuk memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?
Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama terkait implementasi kedua peraturan tersebut.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan di Papua Tengah, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat menerapkan aturan-aturan yang telah disosialisasikan secara efektif untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?
-
Pemprov Papua Tengah Tegaskan Peran Penting TNI Dalam Pembangunan Di HUT ke-79
-
Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024
-
Sosialisasi ke Masyarakat, KPU Papua Tengah: Jangan Golput dan Hindari Hoaks!
-
Kepala Suku Besar Moni Tolak Keras Provokasi Perang Suku
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen