Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menggelar sosialisasi mengenai dua peraturan penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, yaitu Peraturan Menteri LHK No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Peruntukan Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan.
Kemudian Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan, Rencana Pengelolaan Hutan, dan Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Sosialisasi ini dibuka oleh asisten satu Setda, Menase Kadepa, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber ahli di bidang kehutanan, termasuk dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah X Jayapura.
Juga hadir pimpinan pratama atau pejabat eselon II dari lingkungan pemerintah provinsi, mitra usaha kehutanan, tokoh adat, dan peserta sosialisasi dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Menase Kadepa menekankan pentingnya tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dengan pendekatan manajemen lanskap (landscape management). Paradigma baru ini diimplementasikan sebagai pergeseran dari pengelolaan sumber daya hutan yang sebelumnya hanya berfokus pada hasil kayu. Perubahan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
“Dua peraturan yang disosialisasikan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam mengelola hutan secara bijak dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, serta lingkungan,” ujar Menase Kadepa.
Provinsi Papua Tengah, dengan luas hutan mencapai 6,7 juta hektare, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistemnya.
Ia menegaskan bahwa perencanaan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat sangat penting untuk memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?
Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama terkait implementasi kedua peraturan tersebut.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan di Papua Tengah, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat menerapkan aturan-aturan yang telah disosialisasikan secara efektif untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?
-
Pemprov Papua Tengah Tegaskan Peran Penting TNI Dalam Pembangunan Di HUT ke-79
-
Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024
-
Sosialisasi ke Masyarakat, KPU Papua Tengah: Jangan Golput dan Hindari Hoaks!
-
Kepala Suku Besar Moni Tolak Keras Provokasi Perang Suku
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi