Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan akan dipanggil oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024), pekan ini. Agenda pemanggilan itu dilakukan polisi untun mengusut soal pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus korupsi.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pemanggilan terhadap Alexander Marwata untuk meminta keterangan alias klarifikasi soal perkara ini.
“Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Terkait agenda klarifikasi itu, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Alexander Marwata per hari ini.
Ade pun mengaku penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami pastikan penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” klaimnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi apakah Alexander Marwata akan memenuhi panggilan atau tidak terkait agenda klarifikasi yang sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya.
Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap, Eko Darmanto.
Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa Eko Darmanto sebanyak dua kali.
Baca Juga: Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Ini, Kasus Apa?
Dipolisikan
Alexander Marwata, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai, Eko Darmanto.
Diketahui, Eko Darmanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2023 lalu dan sudah mendekam di penjara terkait kasus korupsi. Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023.
Alexander tidak menampik jika dirinya memang sempat bertemu dengan Eko. Namun, ia berdalih pertemuan tersebut atas sepengetahuan pimpinan.
Alex juga mengaku, jika pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Ini, Kasus Apa?
-
Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!
-
Belum Ditahan Meski Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa jadi DPO KPK, Kenapa?
-
KPK Sebut Duit Rp 12 M dan USD 500 Jadi Fee 5% Untuk Sahbirin Noor Berasal Dari 3 Proyek Pembangunan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi