Suara.com - Perilaku kesopanan penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terutama terhadap perempuan, kini semakin dipertanyakan setelah videonya seperti menoyor istrinya viral di jagat maya.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini bahkan menyampaikan, perbuatan itu termasuk gaya bercanda dalam rumah tangganya, namun dinilai Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sebagai pernyataan yang keliru atau blunder.
"Sekuat apapun meng-counter (bahwa) itu bercanda, masyarakat bisa berpikir 'kok segitunya bercanda' dan sekalipun mengatakan itu diedit sedemikian rupa seolah-olah kelihatannya repetitif dan kelihatannya melakukan tindak kekerasan, apapun itu saya mewakili Koalisi Perempuan mengembalikan cara Gus Miftah dalam berkomunikasi ke publik, bagaimana well manner, kepatutannya," kata Sekjen KPI Mike Verawati kepada Suara.com, dihubungi Selasa (8/10/2024).
Dalam klarifikasinya, Gus Miftah juga menyampaikan kalau sang istri, Ning Astuti, baik-baik saja dengan perlakuannya.
Namun, menurut Mike, pernyataan tersebut juga tak bisa dijadikan acuan karena bukan Ning Astuti sendiri yang menyampaikannya, melainlan dari perspektif Gus Miftah.
Mike menyebut kalau Gus Miftah sendiri tidak menggunakan kaidah atau standar kepatutan ketika berperilaku di depan umum.
"Menurut saya counter narasi yang dikatakan bahwa menoyor kepala itu dikatakan bercanda, ini pendapat siapa? Apalagi kalau dilihat anak-anak, karena masyarakat juga banyak persepsi yang beda-beda. Menurut saya sebagai publik figur mungkin belum memiliki perspektif, sehingga perilaku yang seperti itu saja dikatakan bercanda," tuturnya
Pendakwah asal Lampung itu pun diingatkan untuk menjaga sikap ketika berada di ruang publik. Karena bisa jadi perilaku justru dicontoh oleh pengikutnya.
"Seorang publik figur sebisa mungkin memisahkan mana ruang publik, di mana ruang pribadi. Jangan disamakan dengan standar publik, Gus Miftah ini miss leading bagaimana meng-counter ini," ujar Mike.
Baca Juga: Siapa Risyad Bayasud? Sebut Gus Miftah Cuma Ngeles saat Klarifikasi Video Toyor Kepala Istri
Sebagaimana diketahui, dalam video yang viral, tampak semula Gus Miftah dan Ning Astuti duduk berdampingan seraya menikmati konser Denny Caknan.
Lalu tiba-tiba, Gus Miftah mengulurkan tangannya ke arah sang istri dan mengguncang-guncangkan kepala Ning Astuti dengan keras hingga tampak seperti menoyor. Ning Astuti sendiri hanya diam dan tersenyum kecil menerima perlakuan sang suami.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing