Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum mendapat konfirmasi soal kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan masih menunggu kedadiran dari Alexander Marwata.
"Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata," katanya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Surat pemanggilan terhadap Alexander Marwata telah dilayangkan pada Selasa (8/10/2024) lalu. Dalam surat pemanggilan tersebut telah dijelaskan bahwa pihak penyelidik bakal meminta keterangan Alex pada Jumat (11/10/2024) esok.
"Di mana surat panggilan sudah kita kirimkan pada tanggal 8 Oktober 2024 untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pada pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap Alexander Marwata. Pemanggilan tersebut merupakan buntut pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang saat ini telah menjadi tersangka di KPK.
Ade mengatakan, sudah menjadwalkan pemeriksaan Alex pada Jumat (11/10/2024) besok. Pemanggilan Alex guna meminta klarifikasi soal pertemuan tersebut.
Periksa 23 Saksi
Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Peneriksaan juga dilakukan terhadap, Eko Darmanto. Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa Eko Darmanto sebanyak dua kali.
Baca Juga: Alexander Marwata Tak Bantah Eko Darmanto Temui Dirinya Lewat Pintu Belakang KPK
Alexander Marwata, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai, Eko Darmanto.
Sementara, KPK telah menetapkan Eko Darmanto dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Desember 2023 lalu. Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023.
Ia tidak menampik jika dirinya memang sempat bertemu dengan Eko. Namun, ia berdalih pertemuan tersebut atas sepengetahuan pimpiman. Alex juga mengaku bahwa pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger