Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum mendapat konfirmasi soal kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan masih menunggu kedadiran dari Alexander Marwata.
"Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata," katanya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Surat pemanggilan terhadap Alexander Marwata telah dilayangkan pada Selasa (8/10/2024) lalu. Dalam surat pemanggilan tersebut telah dijelaskan bahwa pihak penyelidik bakal meminta keterangan Alex pada Jumat (11/10/2024) esok.
"Di mana surat panggilan sudah kita kirimkan pada tanggal 8 Oktober 2024 untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pada pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap Alexander Marwata. Pemanggilan tersebut merupakan buntut pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang saat ini telah menjadi tersangka di KPK.
Ade mengatakan, sudah menjadwalkan pemeriksaan Alex pada Jumat (11/10/2024) besok. Pemanggilan Alex guna meminta klarifikasi soal pertemuan tersebut.
Periksa 23 Saksi
Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Peneriksaan juga dilakukan terhadap, Eko Darmanto. Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa Eko Darmanto sebanyak dua kali.
Baca Juga: Alexander Marwata Tak Bantah Eko Darmanto Temui Dirinya Lewat Pintu Belakang KPK
Alexander Marwata, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai, Eko Darmanto.
Sementara, KPK telah menetapkan Eko Darmanto dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Desember 2023 lalu. Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023.
Ia tidak menampik jika dirinya memang sempat bertemu dengan Eko. Namun, ia berdalih pertemuan tersebut atas sepengetahuan pimpiman. Alex juga mengaku bahwa pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project