Suara.com - Setelah mendatangi anggota dewan di parlemen, Solidaritas Hakim Indonesia kini berkunjung ke Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat demi menceritakan keluh kesah mereka soal masalah gaji.
Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia, Yoshito Siburia menyebut ada empat poin yang disampaikan kepada PP Pemuda Katolik. Terlebih para hakim yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Pertama, legalkan dan layakkan tunjangan kami, tunjangan para hakim di daerah terluar. Kemudian, sahkan RUU Jabatan Kehakiman, kami diakui pejabat negara tapi masih sama seperti pegawai negeri sipil," kata Yoshito, dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Kemudian, lanjut Yoshito, menyampaikan jika pihaknya menghendaki adanya aturan khusus terkaut penisataan peradilan. Pasalnya, dalam beberapa persidangan, banyak pihak yang kurang menghormati profesi hakim.
"Keamanan hakim juga jadi salah satu tuntutan, jadi ini yang kami suarakan," kata Yoshito.
Selain itu, Yoshito juga meminta adanya kenaikan penghasilan untuk para hakim yang stagnan sejak tahun 2012 silam.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, audiensi ini dilakukan sebagai tindaklanjut penguatan kinerja para hakim.
Gusma menyebut, jangan sampai persoalan ini menjadi menggangu integritas para hakim dalam memutus kasus. Dia pun turut menyinggung soal audensi para hakim dengan pimpinan DPR dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.
"Isu perjuangan teman-teman dari solidaritas hakim kita pasti support, kita memang ormas punya jejaring,” ucapnya.
“Kemarin juga sempat viral dan diterima Bang Dasco di DPR lalu diteruskan ke Pak Prabowo, saya rasa itu satu prestasi pemerintah ke depan yang langsung merespons isu-isu secara nyata," lanjut Gusma.
Gusma yang didampingi para pengacara Pemuda Katolik juga langsung memerintahkan pengurus Rumah Konsultasi Bantuan Hukum untuk memastikan isu perjuangan ini bisa meluas ke jejaring ormas kepemudaan lintas iman. Selama memiliki niat dan tujuan baik, Pemuda Katolik siap mendukung.
Ke depan, Gusma bersedia menjembatani, jika perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu pemuka agama Katolik, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Kalau misal mau bertemu petinggi KWI, ya silakan monggo kami memiliki jejaring karena itu yang kami punya, sebagian dari hakim kan juga beberapa ada umat Katolik. Kami siap mengawal," tandasnya.
Ancam Mogok Kerja Demi Tuntut Naik Gaji
Sebelumnya, sekitar 1.326 hakim di seluruh Indonesia melakukan 'mogok kerja' hari ini, Senin (7/10/2024) sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena gaji mereka tak kunjung naik selama 12 tahun. Aksi cuti bersama itu dikabarkan akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2024) besok.
Berita Terkait
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!
-
Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!
-
Protes Gaji Gak Naik-naik! Pakar Sebut Tunjangan Hakim Harusnya Dilihat dari Kinerja Adili Kasus, Bukan...
-
Tuntut Kesejahteraan, Gaji Para Hakim Mestinya Naik 50 Persen, Begini Penjelasannya!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka