Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut bahwa lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu ibarat bayi yang tidak diinginkan kelahirannya.
Sebab menurut Nawawi, sejak kelahiran lembaga tersebut pada 2002 silam, menyebut masih banyak pihak yang tidak menginginkan keberadaan KPK hingga saat ini.
“Bahwa sampai sekarang, anak ini sampai usia 22 tahun masih begitu banyak yang tidak menginginkan gitu," kata Nawawi di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Menurutnya, KPK lahir berdasarkan Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pasal 43 ayat 1 UU tersebut, lanjut Nawawi, seharusnya KPK lahir maksimal 2 tahun usai UU tersebut disahkan.
Alih-alih terbentuk pada 16 Agustus 2001 sebagaimana amanat undang-undang tersebut, Nawawi menyebut KPK terlambat lahir pada 27 Desember 2022.
“Harusnya dia lahir pada 16 Agustus 2001. Sebab UU 31 (Tahun 1999) lahir pada 16 Agustus 1999. Dua tahun lewat sebagaimana yang diperintahkan UU nggak lahir bayi (KPK) ini," ujar Nawawi.
Dengan begitu, dia menilai bahwa keterlambatan ini menunjukkan banyak pihak yang sebenarnya tidak menginginkan lembaga antirasuah terbentuk.
“Hampir nggak lahir sebetulnya bayi ini. Itu kemudian harus kita simpulkan bahwa memang tidak dikehendaki lahirnya bayi KPK ini gitu," katanya.
Baca Juga: Nawawi Sebut Jokowi Lebih Mudah Ditemui Ormas Ketimbang Pimpinan KPK, Istana Bilang Begini
Sebelumnya, Nawawi sempat menyebut lembaga antikorupsi itu tak lahir begitu saja dari Pemerintahan Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri.
Awalnya, dia menyebut bahwa amanat pada Pasal 43 Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor memerintahkan terbentuknya KPK.
Dalam aturan tersebut, KPK harus dibentuk paling lambat setelah UU ditetapkan pada 16 Agustus 1999. Akhirnya, lanjut Nawawi, KPK terbentuk satu tahun empat bukan sejak UU tersebut ditetapkan.
Kemudian, Nawawi juga menjelaskan bahwa KPK lahir pada 27 Desember 2002 berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002. Meski lahir di saat Megawati menjabat sebagai presiden, Nawawi menegaskan bahwa KPK lahir dari reformasi.
"Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati tetapi bayi ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan dibulak-balik. Bayi ini adalah bayi reformasi, bayi yang karena reformasi, tuntutan reformasi, dilahirkan di zaman pemerintahan Megawati," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
"Jangan dibalik seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintahan Megawati, yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibuat seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI