"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK.
Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.
Lantaran itu, pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Raja.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ngaku Belum Dapat Kabar Kehadiran Alexander Marwata, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto
-
Alexander Marwata Tak Bantah Eko Darmanto Temui Dirinya Lewat Pintu Belakang KPK
-
Demi Jaga Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Agar Hadir di Polda Metro Jaya Jumat
-
Diperiksa Jumat, Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Patuhi Panggilan Polisi?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding