Suara.com - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming resmi memisahkan Kementerian Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno yang mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.
"Kabar terakhir, ini sepertinya menguat (pariwisata dipisah dengan ekonomi kreatif) informasi yang saya terima. Serta pertanyaan dari beberapa pimpinan bagaimana jika seandainya dipisah seperti 2014-2019 di mana kita punya Bekraf," kata Sandi usai acara Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sebelum resmi purna tugas, Sandi menyampaikan timnya sudah memisahkan dokumen antara sektor pariwisata dengan ekonomi kreatif. Sehingga, setelah menteri baru masuk bisa langsung digunakan sebagai acuan pembuatan program.
Sandi yakin bahwa keputusan memisahkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah dipilirkan dengan matang oleh Prabowo.
"Saya percaya keputusan ini didasari hal fundamental dan ada harapan fokus kementerian bisa diberikan kepada 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif," ujarnya.
Pemisahan kementerian itu juga rupanya tidak hanya menjadi keputusam pemerintah. Sandi menyampaikan bahwa ada pula usulan dari pelaku ekonomi kreatif sendiri.
"Saya justru melihat ini masukan dari para pelaku parekraf yang menyampaikan aspirasi dari bulan Febuari sampai hari ini ditampung," katanya.
Baca Juga: Besok Prabowo Akan Beri Pembekalan Para Calon Menteri Di Hambalang
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung