Suara.com - Sebanyak enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan gerbang kantor DPRD NTB oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Penetapan sebagai tersangka enam mahasiswa tersebut pada Selasa (15/10/2024) ini.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penetapan tersangka enam mahasiswa tersebut.
"Sudah tetapkan enam orang dahulu sebagai tersangka," katanya.
Terkait dengan potensi penambahan jumlah tersangka pada kasus tersebut, Syarif mengatakan akan melihat hasil pemeriksaan selanjutnya.
"Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," katanya.
Adapun enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu lima diantaranya dari mahasiswa Unram dan satu mahasiswa lainnya dari Institut Studi Islam Sunan Doe Kabupaten Lombok Timur.
Enam mahasiswa tersebut yaitu HF, MA, MA, RR, KS dan DIK. Keenam tersangka ini akan dipanggil untuk diperiksa seluruhnya pada Jumat (18/10).
Untuk diketahui, laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB teregister polisi Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Barat tanggal 26 Agustus.
Insiden perusakan gerbang kantor DPRD NTB terjadi saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat (23/8).
Baca Juga: Gelar Konferensi, Mahasiswa Minta Adili Jokowi hingga Singgung Fufufafa
Sementara itu perwakilan BEM UNRAM, M Faisal Dirnuansyah Iman Saputra mengatakan penetapan sebagai tersangka yang dilakukan Polda NTB disebut bukan menjadi hal yang menakuti para mahasiswa. Namun akan menjadi semangat baru.
"Polda NTB dan DPRD NTB bersekongkol untuk menjatuhkan masyarakat. Gerakan perlawanan kami itu terus kami tingkatkan. Surat dari Polda bukan buat kami takut tapi lebih kepada amunisi yang baru," katanya.
Pihak rektorat disebut tetap memberikan dukungan kepada mahasiswa terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Status pendidikan enam mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetap dilindungi.
"Walaupun jadi tersangka pendidikan tetap terlaksana. Pihak Unram akan mendukung gerakan-gerakan kemahasiswaan, perlawanan untuk pembenaran," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mahasiswa tetap berkomunikasi dengan orangtua untuk memberikan pengertian agar tidak khawatir. Karena dipastikan proses pendidikan akan tetap berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang