Suara.com - Sebentar lagi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Menjelang pelantikan ini, banyak pemberitaan beredar tentang jumlah kementerian dalam pemerintahan baru, dengan kabar menyebutkan bahwa akan ada 46 kementerian dan lembaga.
Menyikapi isu ini, Manajer Riset dan Program dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menegaskan bahwa menambah jumlah kementerian tidak otomatis menjamin munculnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pembenahan dalam proses pembuatan kebijakan juga sangat penting.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu memperbaiki proses pembuatan kebijakan di kementerian dan lembaga. Kelembagaan yang baik akan mendukung kebijakan yang inklusif dan memajukan ekonomi. Namun, kelembagaan yang lemah dapat menghalangi pembuat kebijakan untuk memahami dan merumuskan masalah yang ada,” jelas Arfianto dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Lebih lanjut, Arfianto menyatakan bahwa pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset harus diutamakan. Ini bertujuan untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan publik.
Sayangnya, masalah sering muncul akibat kurangnya data valid atau pengabaian data, yang dapat menyebabkan kontroversi dalam kebijakan pemerintah.
“Pengelolaan data di Indonesia sering kali kacau, dengan tumpang tindih informasi antara kementerian. Meskipun ada aturan Satu Data Indonesia dan Indonesia berperan dalam Open Government Partnership, tantangan tetap ada,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik yang lebih bermakna dalam perumusan kebijakan. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sering kali hanya bersifat formal, yang dapat menimbulkan kritik karena kebijakan dirumuskan secara eksklusif.
Baca Juga: Kontroversi Giring Ganesha, Dulu Penyanyi Kini Dipanggil Jadi Calon Wakil Menteri
“Proses perumusan kebijakan seharusnya memberikan ruang bagi publik, termasuk kelompok masyarakat sipil, untuk mendapatkan informasi dan berkontribusi secara nyata. Ini penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran perlu memprioritaskan peningkatan manajemen data dan informasi.
Kerja sama dengan lembaga penelitian dan kelompok masyarakat sipil harus didorong untuk menciptakan kebijakan yang inklusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M