Suara.com - Polda Sumut diganjar award atau penghargaan dari guru honorer korban dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan berupa sertifikat dan piala ini diserahkan langsung oleh guru honorer saat menggelar aksi di depan Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (16/10/2024).
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyampaikan jika penghargaan tersebut diberikan dengan indikator prestasi polda sumut dalam kasus PPPK Langkat.
"(Indikator) pertama, penyidikan yang bermasalah," katanya kepada suarasumut.id.
Selain itu, lamanya proses penyidikan, tidak adanya permberitahuan lanjutan tertulis (SP2HP) dalam kasus dan tidak ditahanya para tersangka korupsi PPPK.
"Juga belum ditetapkanya tersangka (aktor utama) dalam kasus ini," ucapnya.
Irvan mengatakan berkas perkara dua kepala sekolah telah P21 dari Kejati Sumut, namun sampai saat ini Polda Sumut tidak mengirimkan berkas, tersangka dan barang buktinya.
Tindakan Polda Sumut yang tidak melakukan penahanan terhadap lima tersangka korupsi, kata Irvan, seyogianya telah bertentangan dengan hukum dan HAM.
"Ratusan guru yang hari ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan sangat kecewa dan mengkritik keras sikap Polda Sumut tersebut," ucapnya.
Bukan tanpa asalan, menurut Irvan, perjuangan panjang para guru hingga 10 bulan harus dinodai dengan proses penyidikan yang bermasalah dan tanpa kepastian hukum serta memberikan privilage (keistimewaan) kepada para tersangka.
Dampak tidak ditahannya para tersangka saat ini mengakibatkan terus terintimidasinya para guru.
"Parahnya lagi satu guru yang mengungkap kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi PPPK Langkat dilaporkan dengan tudahan yang tidak berdasar hukum dan hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap para guru," ujarnya.
Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk kritik keras dan kekecewaan para guru terhadap kinerja Polda Sumut dalam melakukan penegakan hukum kasus PPPK Langkat.
"Para guru memberikan awards kepada Polda Sumut sebagai Polda terbaik karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 tersangka korupsi," ucapnya.
Adapun lima tersangka kasus PPPK Langkat ini, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED, dua Kepala SD di Langkat berinisial RN dan A, serta Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik berinisial AS.
Berita Terkait
-
Rayakan Prestasi, Perguruan Tinggi Ini Apresiasi Mahasiswa Berprestasi dan Berdampak
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?