Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menolak keberatan atas perampasan aset Rafael Alun Trisambodo.
Adapun permohonan atas keberatan perampasan aset aset terpidana tersebut diajukan oleh Subjek Hukum Korporasi yaitu CV. Sonokoling Cita Rasa dan Subjek Hukum Orang yaitu Petrus Giri Hesniawan, Markus Seloadji, dan Martinus Gangsar.
“Permohonan tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak. Karena jika para pihak memang beritikad baik, seharusnya permohonan diajukan sejak setelah putusan tingkat pertama dibacakan, bukan diajukan saat ini, setelah aset-aset tersebut dieksekusi,” kata JPU dari KPK Rio Frandy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Dia menegaskan bahwa putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa aset-aset yang menjadi keberatan bagi pemohon sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan begitu, dia menilai aset-aset tersebut sudah seharusnya dirampas untuk negara.
“Namun demikian, secara lengkap kami akan sampaikan kepada Mejelis Hakim pada acara tanggapan atas permohonan pada persidangan selnajutnya pada yaitu pada hari Kamis tanggal 31 Okotber 2024,” tandas Rio.
Dalam permohonannya, CV Sonokoling Cita Rasa menyampaikan keberatan terhadap dirampasnya aset berupa satu unit mobil Innova dan satu unit mobil Grand Max.
Kemudian, pemohon perseorangan menyampaikan keberatan terhadap dirampasnya uang di safe deposit box Rafael sebesat Euro 98.00, SGD 2.098.365, dan USD 937.900.
Mereka juga keberatan dengan aset berupa perhiasan di safe deposit box Rafael yang terdiri dari 3 cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan sebuah liontin.
Aset lain yang diajukan keberatan untuk dirampas ialah rumah di Jalan Wijaya Kemayoran, rumah di Srengseng dan Ruko di Meruya, dua unit kios di Kalibata City, Tower Ebony, dan sebuah mobil VW Caravelle.
Sekadar informasi, Rafael alu divonis hukuman pidana 14 tahun penjara untuk kasus gratifikasi dan TPPU. Atas putusan tersebut pula, KPK merampas aset Rafael dan menyetorkannya ke kas negara dengan nilai Rp 40,5 miliar pada 27 Agustus 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!
-
Jejak Digital Disorot Lagi usai Dipanggil Prabowo, Babe Haikal Hassan Diingatkan soal Dosa: Azab Itu Pedih...
-
Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!
-
Kondisi Rafael Alun Trisambodo Terkini Jatuh Miskin: ATM Diblokir, Uang Kos Disita KPK, Anak Jualan Pinggir Jalan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Ini Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan
-
Cerita Dudung Ngaku Ditelepon Seskab Teddy ke Istana: Saya Prajurit, Harus Siap
-
Negara Sekaya Arab Saudi Mulai Hemat Anggaran Buntut Perang AS - Iran
-
Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih
-
Jelang Reshuffle, 6 Tokoh Datangi Istana: Dudung, Qodari hingga Jumhur Siap Dilantik?
-
Hadir Sejak Siang, Ini Daftar 6 Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini
-
Bongkar Kasus Korupsi Kakap, Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Inspirasi Tokoh Muda Jambi
-
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi