Suara.com - Anggota Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jessenia Destarini Asmoro menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Dia menegaskan bahwa Yusril tidak memiliki kewenangan untuk menentukan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan.
“Yusril Ihza adalah menteri, sehingga beliau tidak memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu peristiwa merupakan pelanggaran berat HAM atau bukan, kata Destarini kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Menurut dia, suatu peristiwa dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak merupakan kewenangan dari Komnas HAM.
“Hal tersebut menjadi wewenang dari Komnas HAM, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” tegas Destarini.
Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAN berat.
Mantan Ketum Partai Bulan Bintang ini menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai pelanggaran 98 termasuk daalam pelanggaran HAM berat atau tidak oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Nggak," katanya.
Menurut Yusril, bahwa semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.
Namun ia menjelaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus 98.
Berita Terkait
-
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
-
Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat? Sinyal Pengabaian Nasib Korban
-
Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98
-
Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi
-
Yusril Buat Pernyataan Kontroversial H+1 Jadi Menteri, Ernest Prakasa: Jangan Berharap..
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu