Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kembali meralat ucapannya setelah sempat menyebut jika tragedi 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Buntut ucapan kontroversialnya di hari pertama bekerja di kabinet Prabowo Subianto, Yusril akhirnya kembali meluruskan.
Yusril kini menyebut nantinya ia akan melihat kembali apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2024).
Yusril mengeklaim dirinya cukup paham terhadap pengadilan HAM. Sebab, kata Yusril, dirinya yang mengajukan Undang-Undang Pengadilan HAM kepada DPR.
"Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan HAM kita sendiri," kata Yusril.
Menurutnya, tentu pemerintah akan mengkaji semua yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah pada masa lalu. Termasuk rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.
Ia berujar segera berkomunikasi dan berkoordinasai dengan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama, tapi tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah ini, "emerintah yang baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan, dan juga ke depan kita membangun kehidupan bangsa dan negara ini dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia baik yang dirumuskan oleh PBB maupun dalam semua peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita sendiri," tutur Yusril.
Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sudah mengakui Peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999 termasuk dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintahannya. Disinggung mengenai hal ini, Yusril memberikan tanggapan. Ia berujar pemerintahan saat ini akan kembali mempelajari.
"Ya kategori seperti itu memang sudah dikemukakan dan kita kategori-kategori itu kan sudah dibuat keputusan oleh pemerintah yang lalu. Pemerintah yang sekarang kan belum. Kan ini baru sama sekali ya dibentuk koordinator HAM ini," kata Yusril.
"Dan tidak ada salahnya kalau kami memang pelajari apa yang dirumuskan pemerintah yang lalu dan apa juga yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM dan juga pandangan-pandangan masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat," sambung Yusril.
Yusril meminta masyarakat percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan masalah-masalah HAM.
"Percaya lah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah ham itu sendiri," ujar Yusril.
Yusril kembali mengklaim bahwa ia mengerti tentang persoalan kasus 1998. Ia mengaku turut menyaksikan apa yang terjadi.
"Ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu saya juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat? Sinyal Pengabaian Nasib Korban
-
Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi
-
Kekayaan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang Tajir Melintir hingga Kalahkan Harta Sri Mulyani
-
Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz