Suara.com - Baru sehari bekerja sebagai Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo, Yusril Ihza Mahendra langsung memantik kontroversi. Hal ini terkait ucapannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Sontak apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra itu memicu protes publik, terutama para pemerhati HAM maupun akademisi.
Pasalnya, pada tahun 1998 itu, lahir masa reformasi dan berakhirnya orde baru yang diwarnai dengan aksi kerusuhan serta penembakan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil.
Akademisi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 98 sebenarnya tidak hanya satu. Oleh sebab itu, dia pun mempertanyakan peristiwa 98 yang dimaksud.
"Saya terus terang ndak paham apa yang disampaikan oleh Yusril. Ketika ditanya ke saya, saya juga gak paham yang dia maksud kasus 98 itu yang mana. Ada dua kasus 98. Yakni (1) Kerusuhan Mei 98 dan (2) Trisaksi, Semanggi 1 Semanggi 2 (98-99). Yang dia anggap bukan pelanggaran HAM itu yang mana ya?" tutur Zainal lewat tulisannya di media sosial, dikutip Selasa (22/10/2024).
Meski tidak jelas peristiwa mana yang dimaksud Yusril, Zainal menegaskan bahwa kedua kejadian yang dia sebutkan di atas sama-sama pelanggaran HAM berat. Bahkan pemerintah Indonesia sendiri telah mengakui kalau peristiwa itu termasuk pelanggaran HAM berat.
"Keduanya masuk dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Pemerintah," katanya.
Dia turut mengunggah foto sampul buku terbitan Komnas HAM berjudul 'Ringkasan Ekslusif Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat'. Zainal menerangkan kalau buku tersebut berisi ringkasan dokumen dari 12 kasus tersebut.
Di dalamnya termasuk juga dua peristiwa yang terjadi pada tahun 1998. Sehingga, mana pun kejadian 98 yang dimaksudkan oleh Yusril, keduanya sama-sama diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah.
Baca Juga: Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
"Buku ini (hanya) setebal 700 halaman, ya karena ringkasan. Kesimpulannya sama, ada kejahatan terhadap kemanusiaan, dan dua unsur pentingnya yakni meluas dan systematis sudah terpenuhi. Itu berdasarkan dokumen Komnas HAM ya. Jadi yang dia maksud itu apa? Wallahu a'lam," kata Zainal.
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Yusril Buat Pernyataan Kontroversial H+1 Jadi Menteri, Ernest Prakasa: Jangan Berharap..
-
Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Jejak Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pilihan Prabowo Anak Aktivis Partai Masyumi
-
Yusril Ihza Mahendra Jabat Menko Hukum HAM
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama