Suara.com - Anggota Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jessenia Destarini Asmoro mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang sempat menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Hal itu diucapkan Yusril di hari pertama bekerja sebagai Menko di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi ucapan Yusril, Destarini mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah berupaya untuk menyelesaikan kendala pada upaya hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal, dia menjelaskan hanya ada 4 dari 17 kasus pelanggaran HAM berat sejak Reformasi 1998 yang dibawa ke pengadilan HAM sementara sisanya masih mengalami kendala lantaran perbedaan tafsir antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
“Pemerintah kita tidak pernah mencari solusi atas permasalahan tersebut dan malah berusaha untuk memutihkan peristiwa-peristiwa pelanggaran berat HAM, utamanya yang terjadi di masa lalu,” kata Destarini kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (22/10/2024).
Untuk itu, dia menilai pernyataan Yusril soal Tragedi 1998 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengaburkan peritiwa pelanggaran HAM berat.
“Pernyataan Yusril tersebut menambah deret panjang upaya pemutihan negara,” tegas dia.
Dia juga menyoroti program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rababuming Raka yang tidak memuat penuntasan hukum pada kasus pelanggaran HAM berat.
“Hal ini menunjukkan ketidakmauan Negara untuk menuntaskan pelanggaran berat HAM,” tegas Destarini.
“Program Astacita tersebut kini semakin dikuatkan dengan pernyataan bermasalah yang disampaikan oleh Yusril,” tandas dia.
Yusril sebelumnya menyatakan bahwa tragedi kemanusiaan pada 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Enggak," katanya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.
Klarifikasi Yusril
Buntut ucapan kontroversialnya di hari pertama bekerja di kabinet Prabowo Subianto, Yusril akhirnya kembali meluruskan.
Yusril kini menyebut nantinya ia akan melihat kembali apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.
Tag
Berita Terkait
-
Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing
-
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
-
Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?
-
Harga Stroller Bikin Insecure, Mendadak Banyak Ingin jadi Pengasuh Bobby usai Prabowo Presiden: Gue Siap Bob!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana