Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjelaskan tugas-tugas yang diembannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya pertahanan ini tidak serta merta berkaitan dengan alutsista ya. Biasanya pertahanan itu, pertahanan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan," kata Dudung mengawali penjelasannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Ia mengatakan Presiden Prabowo memiliki begitu banyak pekerjaan lain sehingga dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden sekaligus Ketua KKIP akan memberikan masukan kepada presiden tentang perkembangan situasi, termasuk dengan elemen-elemen lain yang berkepentingan, seperti Kementerian Pertahanan maupun badan-badan lainnya, tentang situasi yang berkembang, baik di luar maupun dalam negeri.
Dudung menyampaikan beberapa fokus persoalan pertahanan yang ingin dikerjakan, antara lain perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain yang ada keterlibatan pasukan TNI sebagai pasukan perdamaian.
Ia juga akan memprioritaskan masalah pertahanan di Papua.
Mengenai industri pertahanan, Dudung selaku Ketua KKIP menerima pesan khusus dari Presiden Prabowo untuk mengecek kondisi alutsista yang ada di tanah air serta keberadaan industri-industri pertahanan nasional guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan juga TNI.
"Bagaimana industri-industri pertahanan yang ada, seperti yang selama ini kan di bawah BUMN, nanti akan kita lihat, kita cek, kita audit forensiklah, kita lihat secara utuh, termasuk ke satuan-satuan, apakah memang masih layak atau sudah tidak layak, misalnya persenjataan yang kita miliki," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Sultan Andara Jadi Utusan Khusus Prabowo, Raffi Ahmad Janji Segera Setor LHKPN ke KPK
Berita Terkait
-
Sultan Andara Jadi Utusan Khusus Prabowo, Raffi Ahmad Janji Segera Setor LHKPN ke KPK
-
Bakal Ngantor di Bekas Kantor Luhut, Begini Reaksi AHY
-
Ajudan Prabowo Jabat Seskab, Gaji Pokok Mayor Teddy Kini Naik hingga Setara Menteri, Totalnya Segini!
-
Semua Pejabat di Kabinet Merah Putih Bakal "Ditatar" Prabowo di Akmil Magelang, Begini Bocoran Gerindra
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla