Suara.com - Anggota Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jessenia Destarini Asmoro mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang sempat menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Hal itu diucapkan Yusril di hari pertama bekerja sebagai Menko di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi ucapan Yusril, Destarini mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah berupaya untuk menyelesaikan kendala pada upaya hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal, dia menjelaskan hanya ada 4 dari 17 kasus pelanggaran HAM berat sejak Reformasi 1998 yang dibawa ke pengadilan HAM sementara sisanya masih mengalami kendala lantaran perbedaan tafsir antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
“Pemerintah kita tidak pernah mencari solusi atas permasalahan tersebut dan malah berusaha untuk memutihkan peristiwa-peristiwa pelanggaran berat HAM, utamanya yang terjadi di masa lalu,” kata Destarini kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (22/10/2024).
Untuk itu, dia menilai pernyataan Yusril soal Tragedi 1998 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengaburkan peritiwa pelanggaran HAM berat.
“Pernyataan Yusril tersebut menambah deret panjang upaya pemutihan negara,” tegas dia.
Dia juga menyoroti program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rababuming Raka yang tidak memuat penuntasan hukum pada kasus pelanggaran HAM berat.
“Hal ini menunjukkan ketidakmauan Negara untuk menuntaskan pelanggaran berat HAM,” tegas Destarini.
“Program Astacita tersebut kini semakin dikuatkan dengan pernyataan bermasalah yang disampaikan oleh Yusril,” tandas dia.
Yusril sebelumnya menyatakan bahwa tragedi kemanusiaan pada 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Enggak," katanya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.
Klarifikasi Yusril
Buntut ucapan kontroversialnya di hari pertama bekerja di kabinet Prabowo Subianto, Yusril akhirnya kembali meluruskan.
Yusril kini menyebut nantinya ia akan melihat kembali apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.
Tag
Berita Terkait
-
Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing
-
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
-
Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?
-
Harga Stroller Bikin Insecure, Mendadak Banyak Ingin jadi Pengasuh Bobby usai Prabowo Presiden: Gue Siap Bob!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak