Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantik ajudan pribadinya Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai sekretaris kabinet (Seskab). Sebagai seskab, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja (tukin) dari negara, setara dengan pendapatan menteri lain di Kabinet Merah Putih.
Gaji pokok Seskab telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Sementara itu, tukin menteri juga diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.
Dari kedua aturan tersebut, gaji Teddy sebagai Seskab akan sebanyak Rp5.040.000 per bulan. Nominal ini setara dengan gaji pokok semua menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Nominal tersebut membuat gaji pokok Teddy naik dibandingkan dengan posisinya di TNI.
Dengan pangkat Mayor atau perwira menengah (pamen), gaji pokok Teddy dalam sebulan antara paling kecil Rp 3.000.100 hingga paling besar Rp 4.930.100.
Bila mengacu pada gaji paling besar anggota TNI dengan pangkat Mayor, maka gaji pokok Teddy naik sekitar Rp100 ribu setelah kini menjabat Seskab.
Selain gaji pokok, tukin yang akan diterima pria 35 tahun tersebut juga akan naik.
Diketahui, anggota TNI berpangkat mayor berada di kelas jabatan 7, sehingga tukin yang diterima sebesar Rp 2.928.000.
Sementara itu, tunjangan yang akan diterima Teddy sebagai Seskab akan sebanyak Rp13.608.000 per bulan.
Selain gaji dan tunjangan, Teddy juga akan mendapatkan beragam fasilitas untuk menunjang kinerjanya. Fasilitas ini berupa rumah dinas, kendaraan, sampai asuransi kesehatan.
Berita Terkait
-
Semua Pejabat di Kabinet Merah Putih Bakal "Ditatar" Prabowo di Akmil Magelang, Begini Bocoran Gerindra
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
-
Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing
-
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok