Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, angkat bicara menanggapi permintaan Menteri HAM Natalius Pigai yang meminta tambahan anggaran Rp 20 Triliun.
Menurutnya, hal itu akan dilihat oleh Komisi XIII soal masuk akal atau tidaknya permintaan tersebut.
"Semua, saya melihat, pengalaman selama saya di DPR sebenarnya apapun yang diajukan selama masuk akal itu harus bisa dipenuhi. Tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN kita memenuhi atau tidak untuk memenuhi anggaran tersebut," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia kemudian mencontohkan, bagaimana BNN juga meminta kenaikan anggaran yang berkali-kali lipat, hanya saja tak dituruti oleh pemerintah.
"Tapi kan pemerintah mengatur sebagaimana supaya narkotika bisa dikendalikan tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan daripada anggaran negara kita," ujarnya.
"Pengaturan-pengaturan itu kan bisa dilakukan. demikian juga tunjangan aparat hukum seperti kemarin Hakim. Hakim kan ada 4 peradilan; militer, agama, umum, dan tata usaha negara. Mestinya kan itu juga diperhatikan. Kalau kita mau ikutin pasti kenaikannya akan tinggi juga," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, nantinya akan dilihat terhadap adanya berbagai macam usulan termasuk usulan permintaan yang diminta oleh Natalius.
"Makanya inilah tugasnya daripada menteri keuangan dan teman-teman di komisi XIII di DPR RI terus nanti naik naik ke banggar, nanti kita akan lihat laporan dari teman-teman terkait dengan penambahan anggaran."
"Semua masuk akal tetapi masuk akal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi keadaan anggaran pendapatan negara kita," katanya.
Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 Triliun, Pimpinan DPR: Kita Lihat Dulu Masuk Akal atau Tidak!
Sebelumnya, pernyataan jajaran kabinet Prabowo Subianto menuai sorotan publik. Salah satunya adalah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta anggaran di kementeriannya dinaikkan di atas Rp 20 triliun.
Eks komisioner Komnas HAM itu menilai anggaran di Kementerian HAM saat ini yang hanya Rp 64 miliar tidaklah cukup mewujudkan visi misi Prabowo Subianto di bidang HAM.
"Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka