Suara.com - Babe Haikal Hassan resmi dilantik jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Seiring dengan pengangkatannya, publik dibuat penasaran dengan gajinya. Lantas berapa gaji kepala BPJPH?
Diketahui bahwa BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) merupakan lembaga yang dibentuk di Indonesia untuk mengatur dan mengawasi jaminan halal pada produk-produk yang beredar di masyarakat.
BPJPH berada di bawah Kementerian Agama dan bertanggung jawab untuk penerbitan/mengeluarkan Sertifikasi Halal, Pengawasan dan Penjaminan, Sosialisasi dan Edukasi, serta Koordinasi/kerjasama dengan Lembaga.
Adapun BPJPH ini berdiri pada Oktober 2017. BPJPH berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar atau kalangan masyarakat sudah sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang sesuai dengan syariat Islam.
Dalam Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran, Babe Haikal Hassan resmi diangkat sebagai Kepala BPJPH periode 2024-2029. Hal ini pun lantas menimbulkan pertanyaan, berapa gaji kepala BPJPH? Berikut ini ulasannya.
Gaji Kepala BPJPH
BPJPH merupakan unit eselon I termuda yang berada di bawah Kemang (Kementerian Agama) RI. Mengenai gajinya tak disebutkan secara spesifik, namun kemungkinan Kepala BPJPH akan menerima gaji dan tunjangan yang setara pejabat eselon I di kementerian lain.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk besaran gaji eselon I (golongan IV e) yaitu Rp3.593.100 - Rp5.901.200. Gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan kinerja.
Jika kepala BPJPH menerima tunjangan kinerja setingkat jabatan tertinggi, maka Kepala BPJPH bisa mendapatkan nominal tunjangannya sebesar Rp117.375.000. Jika dikalkulasikan, maka Kepala BPJPH akan menerima total gaji dan tunjangan kinerja sebesar 120.968.100-123.276.200.
Baca Juga: Momen Para Menteri Tiba di Jogja Jelang Pembekalan Khusus di Magelang
Sebagai informasi tambahan, Babe Haikal Hassan ini merupakan pria kelahiran Jakarta pada 21 Oktober 1968. Pria berusia 56 tahun ini dikenal masyarakat luas sebagai seorang pendakwah dengan logat Betawinya yang khas.
Sebelum menjabat sebagai kepala BPJPH, Babe Haikal Hassan merupakan seorang pendakwah dan motivator. Ia juga sempat bekerja menjadi konsultan SDM (sumber daya manusia) di salah satu perusahaan tambang.
Demikian ulasan mengenai profil singkat Babe Haikal Hassan lengkap dengan gaji kepala BPJPH yang diembannya saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG