Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal menerapkan kewajiban retribusi pelayanan kebersihan mulai 1 Januari 2025. Masyarakat yang dianggap memenuhi syarat wajib membayar biaya tertentu.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto mengatakan, retribusi pelayanan kebersihan merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan efisien. Sistem ini didasarkan pada prinsip Polluter Pays Principle atau “siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya.”
Retribusi ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat.
Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini, yaitu kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA dibebankan tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan. Lalu kedua, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA dibebankan tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan.
Sementara, untuk kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebankan tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan. Terakhir, kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas dibebankan tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan.
"Selain itu, kegiatan usaha juga dikenakan retribusi berdasarkan skala fasilitasnya kecil sedang besar dan besaran daya listrik yang digunakan,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Lewat kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan sistematis. DLH DKI Jakarta juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah.
Kemudian, kebijakan ini juga akan membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih tepat.
“Dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan, kami berharap warga Jakarta dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah membutuhkan biaya yang sangat besar, dan dengan memilah sampah, kita dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota Jakarta,” pungkas Asep.
Masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan ini lebih lanjut dapat mengakses website Retribusikebersihan.dinaslhdki.id.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Gacor versi LSI, Rano Karno Yakin Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran: Insyaallah Optimis
-
Ketimbang Pramono dan Dharma, RK Ngaku Paling Siap Hadapi Debat Kedua Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
-
Tak Sudi Ditegur Gegara Buang Sampah Sembarang, Pria Lansia di Johar Baru Tewas di Tangan Tetangga
-
Waduh! Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta Hasilkan 43,17 Ton Sampah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK