Suara.com - Seorang pria berinisial S (54) tega menganiaya tetangganya sendiri yang sudah lanjut usia YM (70) hingga tewas di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban YM, tidak terima ditegur oleh tersangka S lantaran sering membuang sampah sembarangan di selokan rumahnya.
Saat itu, S baru saja pulang berjualan kopi dan melihat YM ingin membuang sampah di belakang pos. S kemudian menegurnya. Lantaran tidak terima ditegur, korban dan tersangka berakhir gelut.
“S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cempaka Putih, nyawa korban tak tertolong.
Buntut perkelahian yang menewaskan YM, polisi akhirnya meringkus S.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum, rekaman CCT, satu buah topi, dan pakaian yang saat itu digunakan oleh tersangka.
Imbas dari perkelahian yang menewaskan korban, S kini resmi ditahan oleh polisi.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga Curiga! Pasien ODGJ Tewas Usai Diikat di RSKD Dadi, Polisi Turun Tangan
-
Waduh! Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta Hasilkan 43,17 Ton Sampah
-
Koma Diduga Dianiaya Siswa Lain, Pengacara Korban Curiga Klaim MA As-Syafi'iyah Tebet soal CCTV Rusak
-
Kisah Tragis Pasangan Lansia di India Bunuh Diri Akibat Diperlakukan Kejam oleh Anak dan Menantunya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok