Suara.com - Seorang pria berinisial S (54) tega menganiaya tetangganya sendiri yang sudah lanjut usia YM (70) hingga tewas di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban YM, tidak terima ditegur oleh tersangka S lantaran sering membuang sampah sembarangan di selokan rumahnya.
Saat itu, S baru saja pulang berjualan kopi dan melihat YM ingin membuang sampah di belakang pos. S kemudian menegurnya. Lantaran tidak terima ditegur, korban dan tersangka berakhir gelut.
“S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cempaka Putih, nyawa korban tak tertolong.
Buntut perkelahian yang menewaskan YM, polisi akhirnya meringkus S.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum, rekaman CCT, satu buah topi, dan pakaian yang saat itu digunakan oleh tersangka.
Imbas dari perkelahian yang menewaskan korban, S kini resmi ditahan oleh polisi.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga Curiga! Pasien ODGJ Tewas Usai Diikat di RSKD Dadi, Polisi Turun Tangan
-
Waduh! Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta Hasilkan 43,17 Ton Sampah
-
Koma Diduga Dianiaya Siswa Lain, Pengacara Korban Curiga Klaim MA As-Syafi'iyah Tebet soal CCTV Rusak
-
Kisah Tragis Pasangan Lansia di India Bunuh Diri Akibat Diperlakukan Kejam oleh Anak dan Menantunya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
-
Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang
-
Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah